Peserta Rapat Konsolidasi BPR NTB Hibur Diri di Tempat Karaoke

Global FM
1 Jul 2018 18:51
2 minutes reading

Terdakwa korupsi konsolidasi PT BPR NTB, Mutawali didampingi penasihat hukumnya dalam sidang pemeriksaan saksi

Mataram (Suara NTB) -Persidangan perkara korupsi konsolidasi PT BPR NTB dengan terdakwa Mutawali sedang tahap pemeriksaan saksi-saksi. Banyak fakta-fakta terungkap. Satu diantaranya, kebiasaan beberapa peserta rapat tim konsolidasi menghibur diri di tempat karaoke.

Koordinator tim konsolidasi PT BPR NTB, Syamsudin dicecar berbagai pertanyaan pada sidang Jumat (29/6) lalu. Satu diantaranya mengenai proses konsolidasi BPR yang melalui serangkaian rapat. Anggota majelis hakim, Fathurrauzi menanyakan soal kebiasan karaoke tersebut. “Jadi ada kebiasaan karaoke, ini uangnya dari mana,” tanya dia.

Syamsudin kemudian mengaku uang diambil bukan dari dana konsolidasi langsung. “Kalau itu saya tidak tahu,” ujarnya mengelak. Hakim mengulangi lagi pertanyaannya. Syamsudin mulai mau terbuka.

“Di Lombok Plaza, ada Pak M ini langsung ambil honor, direbut,” bebernya. M adalah pengarah tim konsolidasi. Beberapa peserta rapat kemudian menuju ke ruangan karaoke di hotel yang sama. Syamsudin kerap mengelak tidak tahu sumber dana untuk hiburan tersebut. Namun, dalam kesaksiannya terungkap, dia bersama Direktur PD BPR Lombok Barat turut serta dalam penyerahan uang ke beberapa orang.

Termasuk, pada saat studi banding ke Surabaya. Husni dan Syamsudin menyerahkan uang sebesar Rp 37,6 juta kepada anggota komisi III DPRD HM. Kemudian penyerahan uang Rp 50 juta kepada pengarah tim konsolidasi.

“Jadi saya tidak dan saya tidak tanya uangnya dari mana dan untuk apa. Saya ini seperti anak kecil yang disuruh beli rokok. Nurut-nurut saja,” paparnya.Sidang tersebut ditunda untuk dilanjutkan kembali pada Kamis pekan ini. Sementara sidang terdakwa Ketua Tim Konsolidasi, Ihwan dilanjutkan Senin hari ini. (why)

No Comments

Leave a Reply