Mataram (Global FM Lombok)- Sekitar 500 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) NTB banyak yang merasa berat untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya tahun ini. Dari 500 buah perusahaan yang menjadi anggota, kemungkinan kurang dari 10 persen yang bisa membayar THR karyawannya pada lebaran tahun ini sesuai dengan ketentuan.
Hal itu dikatakan Ketua Apindo NTB, Ni Ketut Wolini kepada Global FM Lombok Rabu (22/5) di Mataram. Ia mengatakan, bencana gempa bumi 2018 lalu masih berdampak pada aktifitas perusahaan yang masih belum normal kembali. Pascagempa di NTB, beberapa perusahaan harus menutup usahanya dan tidak sedikit yang mengurangi jam kerja karyawan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya pemutusan hubungan kerja.
““Kami semenjak pascagempa, kebanyak tidak melapor karena pusing mereka ya. Kalau perusahaan yang menjadi anggota Apindo sekitar 500. 10 persen saja ( yang memberi THR-red) sepertinya kurang karena sekarang ini usaha sepi pascagempa, daya beli menurun,” kata Ni Ketut Wolini, Rabu (22/05)
Diterangkan Wolini, pihak perusahaan dan karyawan diminta untuk saling memberi pengertian dengan kondisi saat ini. Namun, Apindo NTB tetap berharap agar perusahaan memberikan THR kepada karyawan meski kurang dari ketentuan yang berlaku yaitu satu kali gaji.
Pada bulan puasa tahun-tahun sebelumnya, Apindo NTB keliling kepada setiap perusahaan untuk memastikan agar bisa membayar THR karyawan. Namun berbeda dengan tahun ini, Apindo NTB tidak memeriksa perusahaan karena kondisi perusahaan yang masih disebut belum stabil.(azm)-
No Comments