Mataram (Global FM Lombok)- Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota di Provinsi NTB saat ini masih menjalani proses wawancara yang dilakukan oleh timsel. Nantinya timsel akan menyerahkan enam nama calon anggota Panwaslu untuk masing-masing Kabupaten/Kota kepada pimpinan Bawaslu NTB. Selanjutnya Bawaslu melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada calon anggota Panwaslu tersebut.
Pimpinan Bawaslu NTB Bambang Karyono kepada Global FM Lombok, Selasa (25/7) mengatakan, kegiatan fit and proper test untuk calon anggota Panwaslu Kabupaten/Kota akan digelar awal Agustus ini. Sehingga sekitar tanggal 15 Agustus mendatang, anggota Panwaslu terpilih sudah bisa diumumkan oleh Bawaslu NTB melalui website resmi atau melalui media.
Menurut Bambang, kreteria yang paling utama untuk menjadi anggota Panwaslu adalah memiliki integritas dan kecakapan. Dua syarat ini sangat penting untuk menunjang kinerja mereka dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi di daerah. Selain itu, anggota Panwaslu juga diharapkan melek teknologi informasi agar komunikasi melalui surat elektronik atau perangkat elektronik lainnya berjalan dengan lancar.
Panwaslu Kabupaten/ Kota berjumlah tiga orang yang memiliki masa tugas sekitar 12 bulan. Jika mereka dilantik bulan September, maka tugas mereka akan berakhir sekitar Bulan September tahun 2018 mendatang atau dua bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada serentak di NTB akan digelar Hari Rabu tanggal 27 Juni 2018. Pilkada NTB akan digelar bersamaan dengan Pilkada Lombok Barat, Lombok Timur dan Kota Bima.(ris)-
No Comments