Mataram (Global FM Lombok)-Pada pertengahan Agustus mendatang, gubernur NTB TGH.M.Zainul Majdi akan mengajukan nama-nama penjabat 4 bupati walikota ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ke 12 calon penjabat tersebut adalah pejabat eselon II lingkup pemprov NTB dan akan menjabat di 4 Kabupaten Kota yang masa jabatan bupati walikotanya akan berakhir pada Agustus mendatang, yakni Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Bima dan Kota Mataram.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Dirjaharta kepada Global FM Lombok, Selasa (07/07) siang di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, semua pejabat eselon II berpeluang untuk menjadi penjabat Kabupaten Kota. Semula, dirinya mengajukan 20 nama calon penjabat eselon II kepada gubernur. Kemudian ke 20 nama itu diseleksi oleh gubernur sehingga masing-masing calon penjabat bupati walikota sebanyak 3 orang.
“Sudah kita ajukan ke pak gubernur, lima per kabupaten Kota, nanti pak gubernur pilih 3 dari lima yang diajukan. Tiga yang diajukan ke Mendagri, itu semua pejabat eselon II berpeluang untuk itu. Diharapkan proses ini akan segera diserahkan. Proses di Mendagri, tergantung lama. Kalau dia lewat dikeluarkan oleh Mendagri, masa jabatannya akan tetap berakhir. Nanti tinggal menunjuk Sekda Kabupaten Kota sebagai pelaksana harian.
Dirjaharta menyebutkan, dari 4 kepala daerah Kabupaten Kota yang masa jabatannya berakhir pada Agustus nanti, sebanyak 3 DPRD Kabupaten Kota telah menggelar rapat paripurna pemberhentian wbupati walikota, yaitu KLU,KSB dan Kota Mataram. Sementara Kabupaten Bima akan menggelar rapat paripurna pada 9 Agustus mendatang. Sejauh ini, baru KLU yang telah menyerahkan hasil rapat paripurna tersebut.
Ia berharap Kabupaten Kota lainnya segera menyerahkan hasil rapat paripurnanya sebagai acuan pengajuan penjabat pada pertengahan Agustus nanti. Sementara itu, terkait kekhawatiran Pemkot Mataram terhadap Plt walikota, ia mengaku semua PNS, apalagi penjabat yang ditunjuk gubernur merupakan penjabat yang independen. (irs)-
No Comments