Mataram (Global FM Lombok)-Pada tahun 2016 ini, pemerintah Kota Mataram melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram akan menerapakan program one day service atau pelayanan izin satu hari. Hal ini bertujuan agar pemberian izin kepada masyarakat yang akan mengurus izin bisa lebih mudah dan cepat. Sehingga, pertumbuhan perekonomian di Kota Mataram bisa lebih pesat.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lalu Martawang kepada Global FM Lombok Kamis (18/02) di Mataram. Ia mengatakan, sebelumnya pengurusan izin yang dilakukan oleh masyarakat akan dikeluarkan minimal selama tiga hari. Pelayanan perizinan yang akan diproses selama sehari yaitu SIUP Mikro, Daftar ulang SIUP, Perpanjangan TDP, Izin Reklame Insedentil, daftar ulang surat izin usaha jasa konstruksi, dan perpangannya kartu pengawasan.
“ Pemberian peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal pelayanan perizianan. Pelayanan perizinan ini kalau dulu tenggat waktunya lebih dari tiga hari untuk satu izin. Nah pak wali sudah mengambil keputusan ada yang namanya one day service pelayanan perizinan. Jadi kalau syarat perizinan sudah lengkap dijamin satu hari pasti jadi” kata Lalu Martawang, Kamis ( 18/2).
Walikota Mataram lanjut Martawang akan meresmikan program One Day Service tersebut pekan depan. Selain one day service, walikota Mataram juga meminta kepada BPMDP2T sebagai badan yang mempunyai kewenangan terhadap perizinan untuk memaksimalkan pengurusan izin secara online. Menurutnya, jika pengurusan izin di Kota Mataram dipermudah maka akan menjadi daya tarik investor untuk menanamkan modalnya di Kota Mataram.
Pemerintah Kota Mataram akan mengupayakan agar program ini tidak hanya sebatas wacana pemerintah daerah.(azm)-
No Comments