Mataram (Global FM Lombok) – Sejak pasien 01 Covid-19 di Provinsi NTB ditangani oleh petugas medis bulan Maret 2020, hingga kini kasus positif yang ditemukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB masih tetap ada.
Per tanggal 24 November kemarin, terdapat tambahan 10 kasus baru yang terkonfirmasi positif dan dua kasus kematian baru. Namun terdapat sebanyak 34 tambahan sembuh baru. Sehingga jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai tanggal 24 November 2020 sebanyak 4.633 orang, dengan perincian 3.821 orang sudah sembuh, 248 meninggal dunia, serta 564 orang masih positif.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB H.Lalu Gita Ariadi mengatakan, tidak ada pilihan lain untuk menuntaskan pandemi ini kecuali semua pihak terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Terima kasih juga kepada seluruh petugas, baik dari jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTB juga kepada aparat TNI dan Polri serta seluruh petugas kesehatan dan aparat terkait lainnya,” katanya.
Lalu Gita mengatakan, untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Kasus Menurun, Ruang Isolasi di RSUD Kota Mataram Sudah Mulai Longgar
Adapun laboratorium yang memeriksa sampel yaitu Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Prodia, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Bima, dan Laboratorium TCM RSUD Dompu.
Untuk mencegah penularan Covid-19 diperlukan perubahan perilaku masyarakat yang menyangkut tiga hal yakni Iman, yaitu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing; Aman, yaitu patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yang dikenal dengan istilah 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun; serta Imun, yaitu istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
“Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 3M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19. Mari kita mulai membiasakan diri dan membudayakan 3M secara kolektif di dalam kehidupan pribadi dan di dalam seluruh aktivitas sosial ekonomi sehingga tetap bisa produktif dan aman ditengah pandemi ini,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB Dr. Hj Sitti Rohmi Djalillah mengingatkan agar masyarakat dan pejabat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menekan penularan COVID-19 di wilayah itu. Karena kedisiplinan pada protokol kesehatan menjadi salah satu jalan terpenting dalam mengurangi angka positif Covid-19 di daerah ini.
“Kita masih dalam kondisi pandemi, maka dari itu penegakan protokol Covid-19 menjadi sesuatu yang tidak boleh berhenti, harus terus menerus kita kampanyekan,” ujarnya.
Baca Juga:
Di Moment HUT PGRI, Guru Diharapkan Beri Teladan Penerapan Protokol Covid-19
Selain itu, kepada pejabat untuk turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, utamanya di sekitar lingkungan masing-masing, agar masyarakat memiliki pemahaman betapa pentingnya protokol kesehatan tersebut.
“Tidak hanya kita yang mematuhi protokol Covid-19, tetapi bagaimana tanggung jawab kita atas seluruh masyarakat secara persuasif memahami betapa pentingnya protokol Covid-19,” katanya.
Belanja RAPBD NTB 2021 Masih Prioritaskan Penanganan Covid-19
Pemprov NTB menunjukkan diri sangat serius menangani masalah Covid-19. Hal itu tercermin dari nota keuangan dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 yang alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 masih tetap diprioritaskan.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam Nota keuangan dan Raperda APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021 meliputi tiga komponen utama yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5,4 triliun bertambah sebesar Rp141 miliar atau meningkat 2,64 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada apbd perubahan tahun anggaran 2020 sebesar RR5.332,9 miliar,” ungkap Gubernur yang diwakili oleh Sekda NTB H.Lalu Gita Ariadi pada rapat paripurna yang berlangsung Selasa (24/11) kemarin.
Kemudian dijelaskan bahwa total pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga sumber utama pendapatan yaitu: Pendapatan asli daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp1,9 triliun kemudian Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3,4 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp54 miliar.
Baca Juga:
KBM di Kota Mataram Akan Dilaksanakan Tahun Depan
Selanjutnya, belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp5,5 triliun bertambah sebesar Rp50,8 miliar atau meningkat 0,93 persen dibandingkan dengan target APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp5,4 triliun. Total belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp4.120.641.130.321,00, belanja modal direncanakan sebesar Rp701.891.282.902,00, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dan belanja transfer, direncanakan sebesar Rp696.399.442.204,00.
“Total belanja daerah tersebut, rencananya dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan yang tersebar pada berbagai urusan pemerintahan daerah Provinsi NTB urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp3.482.482.071.942,00,” ujarnya.
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp230.889.407.757,00, urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp453.776.949.980,00, unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp371.766.172.497,00, unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp947.544.812.027,00, unsur pengawasan urusan pemerintahan sebesar Rp26.020.291.897,00 dan unsur pemerintahan umum sebesar Rp 16.452.149.327,00,” pungkasnya.
Sementara itu, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp65.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk menutupi kebutuhan belanja daerah karena defisitnya pendapatan daerah.
Terakhir, dari struktur rancangan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19.
Beberapa program yang diprioritaskan yaitu penguatan sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, dengan intervensi anggaran kurang lebih sebesar Rp482,3 miliar , kemudian Jaring pengaman sosial (JPS), direncanakan anggarannya untuk kesejahteraan dan penanganan sosial kemasyarakatan kurang lebih sebesar Rp119,4 miliar serta penyempurnaan data terpadu bidang kesejahteraan sosial serta penanganan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19, direncanakan anggaran kurang lebih sebesar Rp250,5 miliar termasuk di dalamnya industri kecil menengah (IKM) yang tersebar pada sektor pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata. (ris)
No Comments