Mataram (Global FM Lombok)- Sebanyak dua oknum pejabat lingkup pemerintah provinsi NTB telah dicopot dari jabatannya. Karena, tindakan yang dilakukan bertentangan dengan fakta integritas dan dianggap bisa menjatuhkan kredibilitas pemerintah.
Hal itu dikatakan Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi kepada Global FM Lombok Rabu (31/05) di Mataram. Dua pejabat yang dicopot dari jabatannya yaitu kepala Dinas Koperasi UMKM berinisial BS, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh kejaksaan tinggi NTB dalam kasus dugaan korupsi proyek vertical dryer. Selain itu, gubrenur juga memberhentikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) NTB, berinisial SU karena diduga tersangkut kasus asusila.
“Sudah saya tegaskan tentang fakta integritas, semua orang yang berakal bisa paham isi fakta integritas itu. jadi kalau ada perbuatan yang bertentangan degnan etika susial yang bisa mengakibatkan kredibitas jatuh ya mundur atau diberhentikan. Saya mengajak kita semua untuk setiap kasus yang terjadi itu harus dijadikan pembelajaran. Jadi jangan lewat begitu saja,”tegasnya
Gubenur NTB mengingatkan, kasus yang terjadi kepada dua pejabat tersebut harus dijadikan pembelajaran dan tidak bersikap tidak peduli dengan hal tersebut. Karena, perbuatan yang dilakukan oleh semua ASN lingkup pemprov NTB mempengaruhi kredibitas institusi. Kinjerja ASN akan menjadi perhatian masyarakat.
“kan kasian yang kerja bener-bener, yang kerja baik-baik yang rapi. gara-gara yang satu dua kelakukan oknum wah ini ngk beres semua,”pungkasnya.(azm)-
No Comments