Perekrutan PPK, Pelamar dari Kecamatan Batukliang dan Kopang Masih Minim

Saeful Huna
20 Jan 2020 17:59
3 minutes reading
Para petugas sedang melayani pendaftaran calon anggota PPK di KPU Loteng. (Global FM Lombok/ris)

Praya (Global FM Lombok) – Tujuh KPU kabupaten/kota di Provinsi NTB telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak tanggal 18 Januari lalu. Proses pendaftaran dan penyerahan dokumen akan berakhir tanggal 24 Januari mendatang. Di Lombok Tengah (Loteng), pelayanan penerimaan pendaftaran dilakukan di sekretariat KPU Lombok Tengah.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Loteng Alimudin Syukri kepada Global FM Lombok, Senin (20/1) mengatakan, selama dua hari terakhir dari tanggal 18 dan 19 Januari kemarin, jumlah pendaftar yang sudah masuk sebanyak 60 orang. Sebanyak 46 orang pendaftar di hari pertama dan 14 orang di hari kedua.

“Dari 12 kecamatan di Loteng pendaftar dari Kecamatan Batukliang dan Kopang itu yang masih minim yaitu dibawah lima orang pendaftar. Tapi mungkin banyak peserta yang masih mengumpulkan persyaratan, karena masih lama,” katanya.

Beberapa persyaratan perekrutan PPK diantaranya yaitu berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan paling rendah SMA sederajat, belum pernah menjabat dua kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK serta sejumlah syarat lainnya.

Baca Juga : Bawaslu Loteng Awasi Ketat Rekrutment PPK dan PPS

Menurut Alimudin, yang harus dimiliki oleh setiap PPK yaitu kemampuan dan pengetahuan di bidang kepemiluan. Namun yang paling penting bagi KPU yaitu PPK yang integritas serta memiliki kejujuran dalam menjalankan tugas. “Selain itu, kemamapuan mereka bersosialisasi, bagaimana meningkatkan keberhasilam pemilu dan lain sebagainya,” terangnya.

Adapun kemampuan calon PPK dalam bidang penguasaan teknologi informasi kata Alimudin akan didalami pada saat tes wawancara nanti. Seorang anggota PPK memang diharapkan memiliki kemampuan untuk memahami teknologi informasi untuk menunjang aktivitas pilkada yang berbasis digital. Terlebih KPU pusat merencanakan akan menggunakan e-rekapitulasi pada pilkada 2020 ini.”Sehingga nanti pas diwawancara akan dites kemampuan IT atau kemampuan menggunakan komputer misalnya,” tambahnya.

Adapun jadwal rekrutmen PKK diKPU Loteng yaitu, setelah penerimaan pendaftaran di KPU Loteng dari tanggal 18-24 Januari akan dilakukan penelitian administrasi selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 Januari. Jadwal tersebut berlaku jika tidak ada perpanjangan jadwal pendaftaran selama tiga hari.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan tanggal 28-29 Januari 2020 atau selama dua hari. Adapun seleksi tertulis digelar selama satu hari tanggal 30 Januari 2020, pemeriksaan hasil seleksi tertulis selama tiga hari yaitu dari tanggal 31 Januari – 2 Februari, pengumuman hasil seleksi tertulis tanggal 3 – 5 Februari.

Baca Juga : KPU Loteng Butuh PPK Berintegritas dan Melek IT

Masyarakat juga diberikan waktu untuk memberikan tanggapan selama sembilan hari dari tanggal 28 Januari – 5 Februari. Adapun tes wawancara akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 8 – 10 Februari 2020, pengumuman hasil seleksi wawancara sepuluh besar calon PPK selama tujuh dari dari tanggal 15 – 21 Februari 2020.

“Setelah itu ada lagi tanggapan masyarakat tahap dua yang berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 15 – 21 Februari serta klarifikasi tanggapan masyarakat dari tanggal 22 – 25 Februari,” tambah Alimudin.

Adapun pengumuman pasca-hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan tanggal 26 – 28 Februari 2020. Sementara pelantikan anggota PPK dijadwalkan tanggal 29 Februari 2020. “ Masa kerja anggota PPK ini selama sembilan bulan yaitu 1 Maret – 30 November 2020,” tutupnya.(ris)

No Comments

Leave a Reply