Mataram (Global FM Lombok)- Rekrutmen pengawas desa dan pengawas TPS di pilkada serentak tahun 2020 mendatang akan direkrut tahun depan. Saat ini, perekrutan baru dilakukan untuk pengawas pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam. Semua penyelenggara pengawas pemilu yang bersifat adhoc seperti panwascam hingga pengawas TPS memiliki persyaratan yang sama.
Divisi Organisasi dan SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB Itratif, MT kepada Global FM Lombok mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah pendidikan minimal lulusan SMA dan usia minimal 25 tahun. Tidak semua orang yang berminat menjadi pengawas TPS sudah mengantongi ijazah SMA atau sudah berusia 25 tahun.
“Untuk panwas desa dan panwas TPS memang kendala usia dan pendidikan ini menjadi kendala yang luar biasa dihadapi oleh teman-teman kabupaten/kota. Saya yakin pada saat rekrutmen panwas desa dan pengawas TPS akan mengalami hal yang sama seperti pada saat rekrutmen pemilu kemarin,” terangnya.
Ia mengatakan, semua persyaratan perekrutan Bawaslu dan jajaran ke bawah sudah tercantum dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Untuk merevisi semua persyaratan rekrutmen itu dengan cara revisi UU oleh DPR RI karena merekalah yang mengesahkan produk hukum tersebut. Namun demikian, jika regulasi tersebut akan direvisi, kemungkinan besar akan diberlakukan di pemilu berikutnya, bukan di pilkada serentak 2020.
“Selain syarat minimal usia 25 tahun dan pendidikan minimal SMA, pengawas TPS dan pengawas desa juga harus memiliki surat keterangan jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba, padahal masa kerjanya hanya satu bulan,” terangnya.
Itratif mengatakan, untuk perekrutan panwascam yang saat ini sedang berproses, semua syarat tersebut relatif tidak menjadi persoalan. Hanya saja yang menjadi kendala saat ini yaitu mengenai kesehatan rohani,” Karena itulah muncul kebijakan secara nasional, bahwa persyaratan kesehatan rohani itu akan dipenuhi setelah ada keputusan kelulusan. Jadi hanya peserta yang dinyataan lulus yang akan melengkapi surat keterangan kesehatan rohani, itu yang diserahkan sebelum pelantikan,” tambah Itratif.
Salah satu inovasi Bawaslu yang paling menonjol saat ini yaitu rekrutmen Panwascam dengan menggunakan sistem CAT atau Computer Assisted Test. Melalui sistem ini, semua peserta calon panwascam akan mengikuti tes di ruangan yang sudah memiliki jaringan internet.
“Kami sudah lakukan pendataan di seluruh kabupaten/kota terkait ketersediaan sarana dan prasarana. Alhamdulillah tujuh kabupaten/kota yang akan pilkada, sarana dan prasarananya tidak ada masalah,” terangnya. Adapun pelaksanaan CAT tanggal 13 – 17 Desember 2019, pengumuman hasil tes tanggal 18 Desember dan pelantikan di rentang wantu tanggal 21-22 Desember 2019.(ris)
No Comments