Perceraian di Bima Meningkat, Jumlah Janda Capai 1.469 Orang

Global FM
7 Jan 2020 14:09
2 minutes reading
Petugas layanan informasi dan pengaduan di kantor Pengadilan Agama Bima Kelas 1B (Global FM Lombok/Uki)

Kota Bima (Global FM Lombok) – Jumlah janda di Bima dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam catatan Pengadilan Agama (PA) Bima Kelas 1B, jumlahnya mencapai 1.469 orang sepanjang tahun 2019. Sementara tahun 2018 tercatat 1.446 orang.

Panitera Muda Hukum PA Bima Kelas 1B, Arifudin Yanto mengatakan, angka perceraian di Bima tahun 2019 meningkat 23 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan jumlah tertinggi pihak perempuan yang menginginkan perceraian.

 “Jumlah ini merupakan perkara perceraian yang sudah final atau sudah diputus dalam persidangan,” katanya, Senin (6/1).

Arifudin menyebutkan, total perkara perceraian yang masuk di PA Bima tahun 2019 tercatat sebanyak 1.732 perkara. Perkara perceraian paling banyak diinginkan pihak istri dengan angka 1.589 permohonan gugat cerai.  “Sedangkan yang diajukan pihak suami dengan jalur cerai talak sebanyak 382 permohonan,” katanya.

Menurutnya, dari jumlah permohonan gugat cerai maupun cerai talak ini, hanya 1.469 pasangan yang telah resmi diceraikan atau yang sudah selesai disidangkan. Sedangkanya sisanya masih diproses. “Penyebab perceraian tahun 2019 lebih banyak disebabkan faktor perselisihan atau pertengkaran dengan angka 956 perkara,” katanya.

Kemudian faktor kedua lanjutnya, yakni pihak suami atau istri meninggalkan pasangannya lebih dari dua tahun secara berturut-turut dengan angka 415 kasus. Faktor itu kebanyakan dilakukan pihak laki-laki atau suami meninggalkan istri.

“Faktor lainnya karena KDRT, zina, mabuk dan lainnya. Sedangkan tahun 2018 lalu, penyebab perceraian didominasi faktor adanya pihak ketiga dari suami atau istri,” ujarnya.

Arifudin menambahkan, selain perkara perceraian yang sudah diputuskan dalam sidang, pihaknya juga melakukan mediasi antara kedua belah pihak, perkara yang berhasil dimediasi yakni sebanyak 29 dari 395 perkara yang ada. “Upaya mediasi yang kami lakukan meningkat dari tahun kemarin yakni sekitar 6 persen,” pungkasnya. (uki)

No Comments

Leave a Reply