Penyandang Disabilitas Belum Diterima di Perguruan Tinggi NTB

Global FM
13 Apr 2015 19:07
2 minutes reading
Disabilitas ( ilustrasi)

Disabilitas ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)-Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Muhamad Nur mengatakan dirinya akan membangun komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Sekolah Dasar agar ada kebijakan khusus bagi calon mahasiswa penyandang disabilitas. Pasalnya, sejauh ini belum ada perguruan tinggi khusus disabilitas ataupun perguruan tinggi yang menerima calon mahasiswa penyandang disabilitas di NTB. Sehingga calon mahasiswa penyandang disabilitas cenderung didiskriminasi.

Hal itu dikatakan Sekda NTB H. Muhamad Nur usai memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA Negeri 6 Mataram, Senin (13/04) pagi. Ia mengatakan, dari 311 orang peserta yang mengikuti UN di SMA disana, terdapat dua orang siswa penyandang disabilitas tuna netra. Oleh karenanya, hak kedua siswa itu maupun siswa penyandang disabilitas lainnya di NTB akan didorong agar bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.

“ Saya pikir itu kebijakan ya karena ini menyangkut hak dasar dari warga Negara tentu kita harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan itu untuk mencoba ke diknas bagaimana bentuk kebijakan sehingga di Jawa kok bisa ada itu, kita tidak sementara Negara ini satu dan warga Negara itu harus mendapat ruang yang sama untuk memperolah hak-hak dasarnya. Pendidikan itu adalah hak yang paling fundamental bagi seluruh rakyart Indonesia yang harus memiliki ruang yang cukup”, kata Sekda Senin (13/4)

Ia mengatakan, salah satu daerah yang telah memiliki perguruan tinggi khusus disabilitas provinsi Jawa Barat. Kedepannya, provinsi NTB kemungkinan akan mengadapsi pola pendidikan penyandang disabilitas tersebut untuk diterapkan didaerah ini. Hal itu akan dilakukan jika sudah ada kejelasan kebijakan khusus bagi penyandang disabilitas dari pemerintah pusat. Kebijakan khusus disabilitas itu adalah hal penting karena pendidikan adalah hak dasar semua masyarakat dan perlu diberi ruang seluas-luasnya.(irs/ris)

No Comments

Leave a Reply