Praya (Global FM Lombok)- Hingga saat ini, Kabupaten Lombok Tengah belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal itu menjadi salah satu kendala di dalam upaya mencegah dan mengatasi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. Tercatat, di sepanjang tahun 2019 ini penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah mencapai 78 kasus dan rata-rata diantaranya adalah remaja.
Hal itu dikatakan Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, H. Hasyim, Selasa (16/7). Dikatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah ibarat fenomena gunung es. Pihaknya menduga bahwa masih banyak penyalahguna lain yang tidak terdeteksi.
“Artinya penemuan yang positif narkoba ini yang susah. Ini seperti fenomena gunung es yang di permukaan itu yang kita temukan. Masih banyak yang lain. Itu hampir seluruhnya remaja yang kita temukan karena sulit. Kita pakai penjangkau yang sudah sembuh”,terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. M. Nursiah dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya akan membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai upaya jangka pendek untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah. BNK ini dibentuk sambil menunggu persetujuan pembentukan BNNK oleh Menpan RB. Pembentukan BNK itu akan diawali dengan Gerakan Aksi Anti Narkoba yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Hari Anak Nasional 2019 pada Tanggal 23 Juli 2019. Selain itu Pembentukan BNK yang akan dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah. (dha) –
You must be logged in to post a comment.
5 year ago
[…] Baca Juga : Penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah Ibarat Fenomena Gunung Es […]
5 year ago
[…] Baca Juga : Penyalahgunaan Narkoba di Lombok Tengah Ibarat Fenomena Gunung Es […]
5 year ago
[…] (Global FM Lombok) – Prevalensi kasus narkoba di Kota Mataram mencapai 1,5 juta setahun, atau jumlah orang yang terpapar narkoba mencapai 6.000 […]