Penjabat Walikota Mataram Tetap Stop Izin Pembangunan Perumahan

Global FM
7 Oct 2015 17:57
2 minutes reading
Inilah sedikit dari sisa lahan persawahan di kota Mataram yang semakin senyempit

Inilah sedikit dari sisa lahan persawahan di kota Mataram yang semakin senyempit

Mataram (Global FM Lombok)- Mendapat penolakan dari Realestat Indonesia (REI) NTB terkait dengan kebijakan penghentian izin pembangunan perumahan oleh pengembang, penjabat walikota Mataram Putu Selly Andayani tetap pada sikapnya. Menurut Selly, alihfungsi lahan setiap tahun untuk areal perumahan di dalam kota sudah sangat tinggi, sehingga kebijakan untuk menyetop perizinan pembangunan perumahan tidak berubah.

Penjabat walikota Mataram Putu Selly Andayani kepada Global FM Lombok Rabu (7/10) mengatakan, perumahan yang dibangun tanpa melalui izin dari pemkot Martaram akan ditutup atau tidak diizinkan untuk melanjutkan proyeknya.

Adapun terkait dengan ancaman para pengembang yang akan menaikkan harga rumah jika izin pembangunan perumahan tidak dicabut, Selly tidak menanggapi dengan serius. Menurutnya konsumen justru tidak bisa membeli rumah jika harganya terlalu tinggi.

“Sekarang ini kan alihfungsi lahan tinggi sekali. Sekarang dia membangun dulu, tidak mengurus izin. Seharusnya mengurus izin dulu baru membangun. Izin belum sudah mulai membangun bagiamana? Itu seharusnya ditutup, tinggal saya ambilkan excavator hancur dia “ kata Selly.

Sebelumnya, ketua DPD REI NTB Miftahudin Ma’ruf mengatakan, kebijakan menyetop perizinan pembangunan perumahan di kota Mataram akan merugikan masyarakat yang ingin memiliki perumahan. Masyarakat di kota Mataram yang belum memiliki perumahan mencapai belasan ribu orang. Menurutnya berbagai macam upaya dilakukan pemerintah dalam pengadaan rumah bagi masyarakat utamanya yang berpenghasilan rendah, sehingga kebijakan penghentian izin pembangunan perumahan harus dikaji ulang.(ris)

 

No Comments

Leave a Reply