Penipuan Penggelapan, Dua Kali Ditipu Teman Sendiri

Saeful Huna
18 Jan 2020 09:41
2 minutes reading
Ilustrasi Penipuan (Global FM Lombok/pxhere)

Mataram (Global FM Lombok) – Berkawan lama bukannya membuat Heru (47) sungkan dengan Dan (47). Heru menipu kawannya itu dua kali. Pertama, motor Honda Kirana dan kedua mobil Suzuki Carry yang digadai.

Kapolsek Gunungsari Iptu Kahar Muzakkar menjelaskan bahwa dua warga Dopang, Gunungsari, Lombok Barat memang saling kenal. “Makanya tidak ada kecurigaan korban terhadap pelaku,” ujarnya, Jumat (17/1) kemarin.

Kasus pertama saat Heru meminjam motor Honda Kirana milik Dan. Motor itu dipakai Heru bekerja ke Sekotong, Lombok Barat. lebih tiga hari, hanya Heru yang pulang. Minus motor pinjaman.

Baca Juga : ABI Harus Kembalikan Berkas dan Uang Masyarakat

Heru sempat beralasan motor tersebut pecah ban sehingga harus dititip di rumah temannya di Sekotong juga. “Korban percaya dan tidak ada kecurigaan,” kata Kahar.

Meski begitu korban belum kapok. Dan meminjami Heru lagi. Kali ini mobil Suzuki Carry miliknya. Heru meminjam dengan alasan hendak mengambil tevenya yang sudah selesai diperbaiki.

“Mobil beserta STNK dipinjamkan kepada pelaku. Namun sejak saat itu, pelaku menghilang,” ungkap Kapolsek.

Rupanya, sambung Kahar, Heru sudah mereguk rupiah dari motor dan mobil kepunyaan temannya itu. Sampai pada Selasa lalu, Heru ditangkap di Jalan Sandubaya, Sandubaya, Mataram.

Baca Juga : Siapa Tekong Dibalik Penyelundupan 84 TKW ? Disnaker dan Polisi Masih Lakukan Pencarian

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggadai mobil ke HM di Monjok. Besar gadainya Rp7,5 juta. sementara sepeda motor dibawa kabur teman pelaku berinisial IR,” jelas Kahar.

Mobil Carry keluaran tahun 2015 bernomor polisi DR 8163 MZ disita berikut kuitansi gadainya. Sementara motor korban masih dalam pencarian. (why)

No Comments

Leave a Reply