Pengusaha Keluhkan Lambannya Pengeluaran Rekomendasi Reklame

Global FM
17 Oct 2017 18:01
2 minutes reading

advertising

Mataram (Global FM Lombok)- Asosiasi Service Advertising (ASI) Mataram merasa keberatan terkait dengan pemberitaan di media massa  soal rendahnya realisasi pajak reklame yang dinilai memprihatinkan oleh pemerintah  daerah.  Mereka justru mengeluhkan  lambannya proses pengeluaran rekomendasi pembayaran  pajak dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kota Mataram.  Pasalnya,  proses pengeluaran rekomendasi itu berbelit-belit dan memakan waktu hingga beberapa bulan.

Hal itu dikatakan  salah seorang pengurus ASI Mataram,  Lalu Mugis, Selasa (17/10).  Ia mengatakan, rekomendasi  dari Dinas Perkim itu adalah salah satu syarat bagi para pengusaha untuk membayar pajak ke Badan Keuangan Daerah (BKD).  Namun,  karena lamban dikeluarkan oleh Perkim, akhirnya membuat para pengusaha telat membayar pajak, bahkan menjadi enggan untuk memenuhi kewajibannya itu.  Terkait hal ini,  ia meminta agar BKD dan Dinas Perkim memperkuat koordinasinya sehingga tidak menjadi kendala bagi para wajib pajak untuk membayar pajak.

“Bulan Mei sampai sekarang  belum selesai prosesnya. Akan bayar pajak syaratnya ada rekomendasi dari Dinas Pertamanan.  Akibatnya lama bayar. Sementara pembayarannya sudah masuk. Sekarang minta percepatan rekomendasi itu sehingga segera  bayar pajak.  Koordinasi  antara dispenda dan perkim dipercepat. Jadi inginnya dipercepat prosesnya.  Ada keluhan  ini lama rekomendasi  diproses.  Keinginan pihaknya hanya proses rekomendasi ini dipercepat. Proses ini yang dirasa lama.  Hampir enam bulan untuk satu titik”,katanya.

Di satu sisi,  ia memandang  bahwa rekomendasi dari Dinas Perkim untuk pembayaran  pajak reklame ini sebenarnya  sudah bagus karena ada beberapa lokasi  papan reklame yang dinilai sudah tidak tepat maka izinnya tidak diperpanjang.  Namun, kalau demikian kondisinya maka proses itu seharusnya dipercepat.

Sebelumnya,  Kepala BKD Kota Mataram, M.  Syakirin Hukmi mengatakan,  realisasi pajak reklame hingga akhir triwulan ketiga 2017 memprihatinkan sebab realisasinya baru 39 persen dari target Rp 4 miliar. Padahal,  sejak Agustus lalu pihaknya telah  melayangkan peringatan kepada semua wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak. (dha) –

No Comments

Leave a Reply