Pengungsi Ahmadiyah Akan Dapatkan Bantuan Sosial Pemerintah

Global FM
14 Feb 2018 17:35
2 minutes reading

Munawarah (47) salah seorang pengungsi Ahmadiyah Mataram usai pemungutan suara pada pemilu tahun lalu

Mataram (Global FM Lombok)- Pengungsi Ahmadiyah di tempat penampungan Asrama Transito, Majeluk Kota Mataram akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, apa yang selama ini menjadi harapan akan terwujud. Pemerintah pusat akan langsung mengintervensi mereka dengan menyalurkan bantuan sosial penanggulangan kemiskinan. Diantaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Rabu (14/2) di Kantor Walikota Mataram mengatakan, pejabat Kantor Sekretariat Kepresiden sudah datang ke Pemkot Mataram perihal warga Ahmadiyah tersebut. Mereka menginginkan warga Ahmdiyah mendapat perhatian lebih karena kehidupannya di tempat pengungsian sangat terbatas. Sementara Pemkot Mataram, sudah melayani mereka dengan memberikan identitas kependudukan atau KTP.

“Mereka menjadi bagian yang masuk ke dalam data base Basis Data Terpadu yang kemudian nantinya memiliki hak untuk mendapatkan PKH, BPNT, KIP dan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Terhadap program tersebut melalui Kantor Sekretariat Presiden berkoordinasi dengan kementerian lembaga di tingkat pusat. Kami dari pemerintah kota sudah menyampaikan daftar nama by name by adress melalui Disos yang dilanjutkan ke Kemensos”,ujarnya.

Selain mendapatkan bantuan  pemerintah, warga Ahmadiyah juga akan dimukimkan kembali. Mereka akan dikeluarkan dari Asrama Transito dan hidup di tengah masyarakat, namun tidak dalam satu kompleks. Alternatifnya adalah, mereka akan tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) atau mengikuti program transmigrasi yang akan difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui Kantor Sekretariat Kantor Kepresidenan.

“Termasuk juga rumah khusus yang diinginkan oleh pemerintah pusat, rumah yang dibangun untuk pengungsi tapi kami catatannya tidak boleh kompleks dan tawarkan silahkan menyebar saja, menjadi bagian yang tidak eksklusif dan tidak ada diskriminasi semuanya”,katanya. (dha)-

No Comments

Leave a Reply