Mataram (Global FM Lombok)-KPU Kota Mataram sudah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Mataram Rabu (09/16) pagi. Dari pengundian tersebut, pasangan Ahyar-Mohan atau Aman mendapatkan nomor urut satu. Sementara untuk pasangan Salman-Jana Hamdiana atau Sahaja mendapatkan nomor dua.
Ketua KPU Kota Mataram H. Ainul Asikin kepada Global FM Lombok Rabu usai pengundian nomo urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Mataram mengatakan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kota Mataram yaitu melakukan validasi kelengkapan foto dan data dari masing-masing pasangan calon. Karena setelah itu, tim kampanye masing-masing pasangan calon akan melakukan rapat koordinasi dengan KPU Kota Mataram untuk membahas pelaksanaan kampanye.
Asikin menerangkan, setelah pengundian nomor ini dilakukan, diperkirakan tidak ada lagi persoalan yang bisa menghambat pelaksanaan pilkada Kota Mataram. Sementara KPU Kota Mataram akan mengawasi dana kampanye yang akan digunakan oleh para pasangan calon. Pasalnya, KPU Kota Mataram sudah menetapkan untuk dana kampanye yaitu masing-masing sebesar Rp 2,6 miliar.
Ketua KPU Kota Mataram menegaskan, kedua pasangan calon tidak boleh menggunakan dana kampanye melebihi yang sudah ditentukan. Jika melebihi besaran yang sudah ditentukan, maka salah satu pasangan calon akan dibatalkan melalui proses tertentu. Konsultan yang ditunjuk untuk mengawasi dana kampanye tersebut akan tetap memeriksa rekening khusus dana kampanye yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon.(azm)-
No Comments