Mataram (Global FM Lombok)- Setelah berpindahnya kewenangan SMA, SMK dan SLB dari kabupaten kota ke pemerintah provinsi, Pemprov NTB melakukan penilaian kinerja dan kompetensi seluruh kepala sekolah SMA/SMK dan SLB di NTB. Penilaian tahap pertama sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Penilaian ini akan menjadi acuan pergantian kepala sekolah jika dari hasil tes itu diketahui ada kepala sekolah yang tidak kompeten.
Demikian Dikatakan Kepala Dikbud Provinsi NTB, H.Muhammad Suruji di Mataram, Kamis (5/3). Ia mengatakan, tes kompetensi ini akan dilakukan oleh tim terpadu Dikbud Provinsi NTB. Kalau ada kepala sekolah yang kurang kompeten, tapi direkomendasikan oleh tim untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan maka Dikbud akan memberikan pelatihan lanjutan. Menurutnya, kompetensi kepala sekolah ini sangat penting untuk meningkatkan mutu kepala sekolah.
“Kalau yang tidak kompeten tapi menurut rekomendasi dia bisa ditingkatkan kompetensinya dengan pelatihan misalnya, kan bisa kita lakukan pelatihan. Tapi kalau sangat tidak kompeten sementara banyak yang lain kompeten kan ganti saja”,katanya.
Dikatakan Suruji, Pemprov juga sudah melakukan seleksi terhadap sekitar 389 guru calon kepala sekolah di seluruh NTB. Dari jumlah itu, sebanyak 50 orang akan diambil untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Setelah lulus Diklat, mereka akan mendapatkan sertifikat atau Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Mereka itulah yang kemudian akan menjadi calon kepala sekolah menggantikan kepala sekolah yang tidak kompeten maupun ada posisi kepala sekolah yang kosong. (dha)-
No Comments