Praya (Global FM Lombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Loteng mengusulkan sebanyak 2.000 lebih formasi guru tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam program pengangkatan satu juta guru PPPK. Jumlah formasi tersebut diharapkan bisa mengatasi kekurangan guru yang saat ini dialami Loteng. Utamanya guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kita saat ini dalam kondisi kekurangan lebih dari 2.000 ribu guru. Baik itu untuk jenjang SD maupun SMP. Dan, sudah kita usulkan pada program pengangkatan tenaga guru PPPK sesuai kekurangan yang ada,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Loteng, H.Moh. Nazili, S.IP., Kamis (7/1) kemarin.
Usai rapat di pendopo Bupati Loteng, Nazili mengaku jika melihat jumlah siswa serta rombongan belajar (rombel) yang ada dibandingkan dengan jumlah guru masih cukup jauh kekuranganya. Untungnya memang ada guru honor yang bisa menutupi kekurangan yang ada. Tetapi tentu keberadaan guru honor tidak bisa selama diandalkan.
Sehingga harus ada pengangkatan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Apakah itu melalui jalur penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun pengangkatan tenaga PPPK.
Pun demikian tegasnya karena itu baru usulan, pihaknya tentu belum bisa memastikan apakah semua usulan bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat. Mengingat, kewenangan itu ada ditangan pemerintah pusat. “Jadi kita tunggu, semoga kita mendapat jatah yang banyak pada penerimaan tenaga guru PPPK kali ini. syukur-syukur bisa sesuai usulan yang ada,” tandasnya.
Dengan begitu, persoalan klasik soal kekurangan guru di daerah ini bisa segera teratasi. Paling tidak kekurangan guru tidak terlalu banyak. “Pemerintah pusat kan targetnya mengangkat satu juta guru PPPK yang berasal dari guru honor yang sudah masuk daftar dapodik (Data Pokok Pendidikan). Loteng sendiri sudah punya 2.800 lebih guru honor yang masuk dapodik. Mudahan saja semua bisa lulus nantinya,” ujar Nazili.
Disinggung pengangkatan bagi tenaga PPPK hasil rekrutmen tahun 2019 lalu, Nazili mengaku saat ini tinggal menunggu turunya NIP (nomor induk pegawai) dari pemerintah pusat. Setelah sebelumnya proses pemberkasan sebanyak 444 tenaga PPPK Loteng tuntas dilakukan pada akhir Desember kemarin.
“Pemberkasan sudah selesai. Tinggal sekarang kita menunggu turunya NIP,” jelasnya. Nantinya, turunya NIP akan dibarengi dengan penetapan masa tugas. Sebagai dasar mulainya pembayaran gaji tenaga PPPK tersebut. (kir)
No Comments