Mataram (Global FM Lombok)- Pemerintah Kabupaten Dompu menargetkan, penanganan kasus rabies atau penyakit anjing gila di kabupaten tersebut akan dituntas dalam jangka 20 hari kedepan. Pemprov NTB sendiri memberikan bantuan sebesar Rp 80 juta kepada Pemda Kabupaten Dompu untuk membeli vaksin anti rabies.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, tambahan dana untuk pengadaan vaksin diharapkan bisa menyelesaikan kasus rabies di Dompu. Vaksin diberikan kepadamasyarakat yang pernah digigit anjing serta vaksinasi untuk anjing yang dipelihara oleh masyarakat. Saat ini, penanganan penyakit rabies di Kabupaten Dompu dipimpin langsung oleh bupati setempat.
“Saya kira Bupati Dompu langsung memimpin sendiri timnya, dan mudahan dalam 20 hari sudah selesai. Kita dari Pemprov NTB mengirim 80 juta untuk pembelian vaksin. Jadi tidak mahal vaksinya itu,” kata Zulkieflimansyah.
Terkait dengan pengawasan di masing-masing pelabuhan, dianggap sudah cukup maksimal. Karena anjing yang berasal dari Pulau Sumbawa tidak diizinkan masuk ke Pulau Lombok. Hal ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi kasus rabies tidak menyebar ke kabupaten kota lain di NTB.
Kabupaten Dompu sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus rabies. Jumlah masyarakat yang sudah digigit anjing di daerah tersebut sekitar 440 orang dan sebanyak empat orang diantaranya telah meninggal setelah digigit anjing yang diduga positif rabies. Empat orang yang meninggal itu berstatus suspect rabies, karena hasil pemeriksaan laboratorium masih berjalan. (azm)
No Comments