Penambangan Ilegal di NTB Terkesan Sulit Ditutup, Butuh Pengalihan Aktifitas Ekonomi Masyarakat

Global FM
20 Jun 2019 16:53
2 minutes reading

Tambang emas di Sekotong

Mataram (Global FM Lombok)- Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di NTB cukup sulit dilakukan penutupan secara permanen. Beberapa titik penambangan sudah ditutup oleh pemerintah daerah, namun belakangan tumbuh subur lagi. Butuh pengalihan aktifitas ekonomi masyarakat ke sektor lain seperti pertanian, peternakan dan lain sebagainya sebagai bagian dari kebijakan menutup aktifitas PETI.

Kepala Dinas  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Provinsi NTB M.Husni kepada Global FM Lombok, Kamis (20/06) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir jumlah PETI di NTB serta luas wilayah yang digunakan. Beberapa PETI yang paling menonjol ada di Sekotong Lombok Barat, Gunung Prabu Lombok Tengah serta di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Jadi kalau kapan ( ditutup-red) tidak bisa jawab saya. Kan sudah saya jelaskan sebelumnya, kami inventarisasi dulu. Jadi harus kita tahu maunya kemana nanti masyarakat yang selama ini melakukan penambangan itu. Jadi harus jelas mata pencaharian berikutnya itu seperti apa. Bukan tutup terus momot ( diam tidak ada pekerjaan),” kata M Husni, Kamis (20/06)

PETI yang tersebar di sejumlah lokasi di NTB memang meresahkan sejumlah kalangan, termasuk NGO bidang lingkungan dan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram). Senior Advisor Nexus3 Fondation, Yuyun Ismawati sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil risetnya bersama  Fakultas Kedokteran Unram, diketahui bahwa ambang batas aman peredaran merkuri di lokasi PETI seperti di Sekotong dan Sumbawa sudah sangat mengkhawatirkan. Disebutkan bahwa ambang batas aman merkuri di lokasi itu sudah mencapai sekitar 50 kali lipat dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.(ris)

No Comments

Leave a Reply