Mataram (Global FM Lombok )-Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2016 atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk temuan pemeriksaan Tahun Anggaran 2015 dan sebelumnya, sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB. Terdapat sebanyak 1,311 rekomendasi senilai Rp 91,3 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut telah ditindaklanjuti sebanyak 1,155 rekomendasi atau mencapai 88,10 persen.
Hal itu disampaikan Anggota BPK Harry Azhar Azis saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTB Penyerahan LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2016, di Ruang Sidang DPRD NTB, Rabu (31/05). Harry mengatakan, sudah menjadi kesepakatan di BPK apabila rekomendasi ditindaklanjut di atas 80% maka berarti pengelolaan tindak lanjut rekomendasi oleh pemerintah daerah dianggap sangat baik.
Harry Azhar Azis mengatakan, terdapat 95% rekomendasi yang belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut yaitu sebesar 7,25% dan sebanyak 38 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti yaitu 2,9%. Sementara itu sebanyak 23 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. Usaha-usaha tersebut tentunya mendapat apresiasi atas perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2016 yang di sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur NTB. Sehingga dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2016 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan.
BPK RI juga tetap mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten sehingga kesejahteraan masyarakat NTB dapat diwujudkan. (ris)
No Comments