Mataram (Global FM Lombok)- Pemprov NTB telah menandatangani kegiatan nota kesepahaman atau MoU dengan sejumlah stakeholders termasuk dengan Badan Nasional Tenaga Nuklir (BATAN) dalam rangka studi kelayakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi NTB. Kegiatan MoU berlangsung di Mataram, Kamis (19/10) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Utama BATAN, Gubernur IPDN, Anggota DPR RI Komisi VII Dapil NTB Dr Kurtubi dan lainnya.
Anggota DPR RI Komisi VII DPR RI Dr Kurtubi kepada Global FM Lombok Kamis (19/10) mengatakan, studi kelayakan ( feasibility study) untuk menentukan studi lokasi atau tapak PLTN di NTB guna mendukung pemenuhan kenaikan kebutuhan listrik yang signifikan dalam 5 sampai 20 tahun kedepan. Listrik dengan kapasitas yang besar akan sangat dibutuhkan oleh NTB seiring dengan adanya rencana program pembangunan yang membutuhkan back up listrik yang besar, stabil, bersih dan ramah lingkungan.
Sejumlah program pembangunan di NTB yang butuh listrik berkapasitas besar antara lain pembangunan Global Hub Kayangan yang terintegrasi dengan Kilang BBM dan Kota Industri Baru. Selain itu program pengembangan wisata yangg sedang dan akan berjalan termasuk Samota, Program pembangunan smelter dan industri hilir tambang, pembangunan industri berbasis pertanian perikanan dan peternakan, dan lain sebagainya.
Menurut Kurtubi, studi kelayakan lokasi PLTN di NTB sudah disetujui oleh Pemetintah dan Komisi VII DPR RI dengan menggunakan APBN 2018. Ia meminta agar BATAN melakukan studi kelayakan dengan independen dan objektif. Masalahnya banyak pihak yang kontra dengan rencana PLTN di NTB dengan alasan bahwa wilayah ini masuk dalam jalur gempa sehingga bisa mempengaruhi keamanan PLTN. Kurtubi menegaskan bahwa PLTN generasi terbaru ini tidak terpengaruh oleh gempabumi karena teknologinya bisa menanggulangi ancaman tersebut.(ris)
No Comments