Praya (Global FM Lombok) – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa Pemprov bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terus melakukan berbagai upaya dalam menekan angka Covid-19 di NTB. Sosialisasi demi sosialisasi juga terus dilakukan guna menjalin sinergi yang baik antar pemerintah dengan masyarakat.
Hal tersebut dikemukanan Wakil Gunernur saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi NTB. Rakor tersebut berlangsung di Novotel Lombok Tengah, Jum’at, 13 November 2020. Hadir dalam rapat tersebut Kepala BNPB RI, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Gubernur NTB, Jajaran Forkopimda, sejumlah Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Wagub kemudian menyoroti Revisi 5 Peraturan Kemenkes yang diungkapkannya cukup menyulitkan di dalam melakukan swab. Dalam revisi tersebut, Orang Tanpa Gejala (OTG) dikatakan tidak perlu melakukan swab meskipun ada kemungkinan telah melakukan kontak dengan penderita Covid-19.
“Ini yang sering menjadi alasan masyarakat untuk menolak untuk di swab karena tanpa gejala walaupun kontak erat. Jika dulu, mau ada gejala atau tidak, itu langsung di swab karena memang aturannya begitu,” ungkap Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi tersebut.
Lebih lanjut, Umi Rohmi menjelaskan bahwa saat ini Pulau Sumbawa memang sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19. Sebelumnya Pulau Lombok mengalami hal serupa, namun berkat penanganan yang baik, Pulau Lombok saat ini memiliki presentase kesembuhan yang cukup tinggi dan diatas rata-rata nasional.
Selain itu, Umi Rohmi juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan antisipasi sedini mungkin dari masyarakat terhadap Covid-19 disebutnya akan dapat mengurangi risiko yang lebih parah lagi.
“Ini yang kami jaga kedepan untuk bagaimana orang mau cepat melaporkan dirinya bila tergejala itu jangan didiamkan, menunggu parah baru lapor ke Dinas Kesehatan. Ini yang terus kita dorong dan edukasi agar di Pulau Sumbawa ini jangan sampai presentasenya tinggi seperti Mataram, Lombok Barat dan juga Lombok Tengah,” terangnya.
Begitu juga dengan penerapan Perda No. 7 tahun 2020 terkait Penanggulangan Penyakit Menular yang diimbaunya agar lebih masif ditegakkan. Ia menyadari berbagai kesulitan yang ada selama penegakkan Perda, terlebih hal tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia. Oleh sebab itu, Ia mengapresiasi aparat kepolisian yang begitu luar biasa mengawal jalannya Perda.
“Ini memang sesuatu yang baru dan tidak mudah untuk menegakkan Perda diseluruh lokasi, namun dari waktu ke waktu terus kita berusaha,” lanjut Umi Rohmi.
Terakhir, Umi Rohmi mengajak seluruh pihak untuk bekerja lebih keras lagi di dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Komunikasi dan sinergi dari lingkup terkecil yakni desa harus sungguh-sungguh digencarkan. Termasuk juga menangkal berbagai hoaks dan berita-berita negatif yang terkadang menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat. (ris)
No Comments