Mataram (Global FM lombok)-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mendorong seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang masih berada di negara penempatan atau yang sudah purna tugas agar secara efektif mengembangkan usaha secara produktif di kampung halaman. Dana remitansi atau uang hasil kerja di negara penempatan bisa menjadi modal awal untuk usaha produktif tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menekankan pentingnya modal, bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi juga pengalaman dan keterampilan yang didapat oleh PMI selama bekerja di luar negeri. Modal ini dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif baik oleh PMI yang telah pulang maupun yang masih bekerja di luar negeri.
“Sehingga remitansi yang dikirimkan ke keluarga mereka dapat digunakan untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif,” kata I Gede Putu Aryadi saat membuka kegiatan Pelatihan “Juragan Migran” untuk mendorong inkubasi bisnis UMKM Pekerja Migran yang merupakan bagian dari program Pemberdayaan Sosial Ekonomi PMI di NTB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rumah Perempuan Migran dan IOM UN Migration via zoom, Selasa (2/4) kemarin.
Dalam sambutannya, Aryadi mengapresiasi Rumah Perempuan Migran dan IOM atas upaya mereka dalam memperkuat Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya dengan mengadakan kegiatan diskusi terkait bagaimana para migran dapat menjadi “juragan” dalam bisnis mereka.
Ia mengatakan, dari data PMI yang sudah pulang, memang sebagian ada yang berhasil menjadi wirausaha sukses. Mereka menjadi sukses salah satunya karena diikutkan dalam program pemberdayaan PMI Purna.
Contohnya di Dusun Kumbi Kecamatan Narmada Lombok Barat ada PMI purna yang sukses membuat usaha Kopi Kumbi. Di Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Dusun Rempek juga PMI purna yang menjadi eksportir kopi ke Timur Tengah karena disana ada lahan kopi seluas 2000 hektare. Di Lombok Tengah juga ada PMI purna yang dulunya bekerja di Malaysia, sekarang menjadi eksportir di bibit holtkultikultura. Alumni magang dan PMI Jepang juga banyak yang menjadi pengusaha. Ada yang mengembangkan usaha bajaringan dan ada juga yang menjadi pengusaha di luar daerah.
“Ini sebenarnya sangat menginspirasi, bahwa dengan modal pengalaman, jaringan dan uang yang dibawa oleh para PMI kita itu bisa dikembangkan menjadi usaha-usaha yang dapat mendukung perekonomian kita sehingga warga kita tidak kembali menjadi PMI lagi. Meskipun menjadi PMI adalah hak setiap orang, tetapi pemerintah mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi mereka agar mereka yang awalnya berangkat sebagai migran dan pulang bisa sebagai juragan,” kata Aryadi.
Ia menyebutkan bahwa PMI memiliki predikat sebagai pahlawan devisa, sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan secara menyeluruh. Sejak tahun 2021, Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB melaksanakan perlindungan PMI melalui program Pepadu Plus, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pemberdayaan terpadu serta pendampingan manajemen produktivitas untuk wirausaha mandiri.
Dalam Pepadu Plus ini, ada program pemberdayaan PMI Purna, dimana pemerintah memberikan pelatihan kepada keluarga PMI yang memiliki keterampilan dasar atau modal. “Mereka dilatih sebagai wirausaha sesuai dengan keterampilan yang mereka miliki, dan juga diberikan dukungan modal peralatan usaha,” ujarnya. (ris)
No Comments