Mataram (Global FM Lombok)- Penyediaan air bersih di Pulau Lombok saat ini masih dikelola oleh PDAM di masing-masing pemerintah daerah. Namun kedepannya, Pemprov NTB akan mengendalikan penyediaan air bersih terutama di Pulau Lombok. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB sedang menyusun kelembagaan SPAM Regional Pulau Lombok.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Wedha Magma Ardhi kepada wartawan, Kamis (7/6) mengatakan, nantinya Pemprov NTB yang akan bertanggung jawab menyediakan air bersih untuk masyarakat. PDAM milik pemerintah kabupaten kota akan membeli air baku dari SPAM Regional Pulau Lombok tersebut untuk selanjutnya didistribusikan ke pelanggan.
Ardhi mengatakan, feability study terhadap program SPAM Regional Pulau Lombok sedang dilakukan penyusunan sekaligus kesiapan kelembagaannya. Secara perlahan, penyediaan air bersih se pulau Lombok akan diintegrasikan yang dimulai dari Lombok Barat dan Kota Mataram. Untuk dua wilayah ini, instalasi air bersih berada di Kecamatan Narmada. Selanjutnya integrasi air minum menyasar Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara.
Dari data yang dimiliki Dinas PUPR NTB, realisasi cakupan layanan air bersih di NTB tahun 2017 mencapai 90,24 persen di perkotaan dan 80,45 persen di pedesaan. Sedangkan di tahun 2018 ini cakupan layanan air bersih ditarget mencapai 87 persen di kota dan 81,87 persen di pedesaan.(ris)
No Comments