Mataram (Global FM Lombok)-Pemerintah Kota Mataram kembali bersurat kepada pemerintah Provinsi NTB terkait pemanfaatan bangunan bekas RSUP NTB sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena pemerintah Kota Mataram sudah membuat rancangan untuk RTH tersebut. Pemanfaatan lahan bekas RSUP NTB untuk memenuhi kebutuhan RTH di Kota Mataram yang hingga saat ini masih kurang.
Demikian disampaikan Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana kepada Global FM Lombok Senin (21/03) di ruanganya. Ia mengatakan, pemanfaatan lahan tersebut tidak hanya keinginan pemerintah Kota Mataram, melainkan warga Kota Mataram. Selain melalui surat, Mohan juga sudah membicarakan langsung keinginan tersebut dengan Gubernur Provinsi NTB TGH. M. Zainul Majdi. Semua persiapan untuk penataan lahan bekas RSUP NTB sudah disiapkan oleh pemerinath Kota Mataram jika permohonan untuk memanfaatkan lahan tersebut dikabulkan.
“Saya tetap optimis ya, bapak gubernur provinsi NTB itu tetap berkomitmen sesuai dengan apa yang telah kami usulkan dari awal. Saya pikir juga beliau melihat kebutuhan kota ini. Saat ini kami sangat membutuhkan tambahan ruang terbuka hijau di Kota Mataram ini. Saya baca ada rencana pembangunan kantor gubernur disitu. Sudah, hari ini kita sudah bersurat, secara lisan juga kita sudah bicara dengan pak gubernur,”katanya
Pemkot Mataram optimis jika permohonan untuk pemanfaatan itu akan dikabulkan oleh gubernur NTB. Sementara terkait dengan adanya informasi bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor gubernur baru, Ia mengharapakan, agar kebutuhan Kota Mataram diperhatikan oleh pemerintah provinsi NTB.
Ia menyebutkan, keuntungan pembangunan RTH di lahan eks RSUP NTB tersebut cukup banyak terutama dampak sosial. Dengan pemanfaatan kawasan itu menjadi RTH akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Keberadaan RTH di samping kantor gubernur juga akan memperindah kawasan tersebut dan bisa menjadi ikon baru Kota Mataram.(azm)-
No Comments