Pemkot Mataram Siapkan Rp 24 Milyar Untuk THR PNS

Global FM
9 Jun 2017 15:22
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)- PNS lingkup Pemkot Mataram bakal menerima gaji ke 14 di bulan Ramadan 2017  ini. Gaji ke 14 tersebut akan diberikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).  Anggaran yang telah disiapkan Pemkot Mataram untuk pembayaran gaji 14 tersebut sangat besar mencapai Rp 24 milyar. Adapun pencairan gaji ke 14  ini tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayarannya.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Syakirin Hukmi di kantor Walikota Mataram, Kamis (8/6). Ia mengatakan, dana Rp 24 milyar tersebut belum termasuk gaji 14 untuk anggota dewan. Masalahnya BKD belum mengetahui aturan maupun pedoman terkait pembayaran gaji ke 14 untuk kalangan dewan. Sementara itu, untuk gaji ke 13 rencananya akan dibayar pada awal bulan Juli mendatang bersamaan dengan gaji PNS di bulan Juli.

“Ya di bulan Ramadan ini THR nya gaji ke 14, untuk gaji ke 13 untuk anak sekolah itu informasinya akan bersamaan dengan gaji pada bulan Juli, awal Juli. Kalau kita siapkan kan Rp 24 milyar itu untuk PNS.  Kan ini ada aturannya THR, gaji 14 itu tapi diberikan di bulan Ramadan karena dia mau dipakai untuk biaya anak sekolah. Kalau gaji 14 ini tinggal menunggu, katanya bulan Juni ini sedangkan yang ke 13 bulan Juli. Tapi kita lihat aturannya dulu, begitu keluar aturannya, bayar”,katanya.

Dilanjutkan Syakirin, pencairan gaji ke 13 maupun 14 ini tergantung intruksi dari pemerintah pusat. Ia kembali menyinggung terkait pemberian gaji ke 13 dan gaji 14 untuk anggota dewan. Menurutnya, kalau  sudah ada aturan yang jelas terkait hal itu maka Pemkot akan melakukan pembayaran. Dia menjelaskan komposisi pembayaran gaji ke-13 bagi PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tunjangan kinerja.“Bagaimana saya katakana iya atau tidak kalau belum melihat aturannya, bagaimana”,ujarnya. (dha)-

No Comments

Leave a Reply