Mataram (Global FM Lombok)-Anggaran perbaikan rumah tidak layak huni yang dialokasikan oleh pemerintah Kota Mataram pada tahun 2016 ini yaitu sebesar Rp 2 miliar. Selain anggaran melalui APBD Kota Mataram, perbaikan rumah tidak layak huni juga dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB.
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram. Ia menyebutkan, jumlah rumah tidak layak huni yang dibantu oleh pemerintah provinsi NTB yaitu sebanyak delapan unit rumah. Alokasi anggaran yang diberikan per unit rumah yaitu sebesar Rp 25 juta.
Alokasi anggaran untuk perbaikan itu tersebar dibeberapa SKPD lingkup pemerintah Kota Mataram seperti Dinas Pekerjaan Umum, Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Mataram dan SKPD lainnya. Perbaikan rumah ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah Kota Mataram mengurangi angka kemiskinan.
Martawang mengakui tidak mengetahui secara pasti apakah perbaikan rumah tidak layak huni merata disemua kecamatan atau tidak. Karena hal ini tergantung dari kondisi masing-masing wilayah. Pemerintah Kota Mataram memiliki tim yang akan melakukan pengawasan. Pengawasan dinilai sangat penting dilakukan agar penyaluran bantuan tersebut bisa tepat sasaran.(azm)-
No Comments