Pemkot Mataram Belum Terima Juklak Juknis “Kartu Sakti” Jokowi

Global FM
14 Nov 2014 15:14
2 minutes reading
Kartu-kartu Sakti Jokowi (sumber; indopos.co.id)

Kartu-kartu Sakti Jokowi (sumber; indopos.co.id)

Mataram (Global FM Lombok)-Sejak dilucurkannya “kartu sakti” oleh presiden Jokowi , sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan penjelasan penggunaan kartu tersebut. Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Kepala Disosnakertrans Kota Mataram H. Ahsanul Khalik kepada Global FM Lombok di Mataram. Ia mengatakan, pemerintah pusat masih melakukan validasi data. Dinilai, semua kartu yang akan dibagikan oleh pemerintahan baru ini sama dengan kartu yang sudah berlaku. Dicontohkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama halnya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), namun yang berbeda hanya penyebutan untuk kartu tersebut.

“Sampai hari ini belum ada petunjuk ke daerah, pelaksaan KIS, KIP, KKS. Saya sudah kontak kawan-kawan di Kementerian Sosial mereka juga belum bisa memberikan jawaban yang pas. NTB belum, apalagi kota Mataram, karena akan dilakukan validasi data dulu”kata Ahsanul Khalik Jumat (14/11).

Diakuinya, sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis “kartu-kartu sakti” tersebut. Sementara hasil dari komunikasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial, bahwa pihak Kemensos belum memberikan jawaban yang jelas. Karena mereka masih menunggu lebih lanjut penggunakan ketiga kartu tersebut seperti Kartu Indonesia sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lanjut Khalik, jika petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis ketiga kartu tersebut sudah jelas maka pemerintah Kota Mataram siap untuk menjalakan program tersebut.(ris/azm)-

No Comments

Leave a Reply