Mataram (Global FM Lombk)-Beberapa kota di Indonesia sudah memiliki transportasi umum yang dipesan secara online. Namun, saat ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mataram belum mendapatkan laporan adanya transportasi umum secara online yang beroperasi di Kota Mataram. Hal itu disebabkan karena Kota Mataram belum memiliki regulasi terkait transportasi tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Operasi Pengendalian pada Dishubkominfo Kota Mataram Mahfoodin Nour kepada Global FM Lombok Kamis (17/03) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini belum ada badan usaha yang mengajukan izin untuk pengoperasian transportasi umum secara online di kantor Dishubkominfo Kota Mataram. Sementara terkait dengan kebutuhan transportasi umum di Kota Mataram dikatakannya terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Mahfoodin menerangkan, syarat yang harus dipenuhi oleh transportasi umum sebelum beroperasi yaitu harus memiliki izin trayek, izin Prinsip dan izin operasional. Selain itu transportasi umum juga harus menggunakan plat kuning dan harus dilakukan pengujian terlebih dahulu.
Namun terkait transportasi umum secara online, Kota Mataram belum terlalu membutuhkan. Karena animo masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat ini seperti bemo sudah mulai menurun.(azm)-
No Comments