Mataram (Global FM Lombok)- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram Syaiful Mukmin mengakui bantuan rumah tidak layak huni dari provinsi NTB pada tahun 2015 ini dibatalkan. Sehingga bantuan untuk rumah tidak layak huni pada tahun 2015 ini berkurang. Karena berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pemerintah provinsi NTB akan memberikan bantuan sebanyak 223 unit rumah.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram Syaiful Mukmin kepada Global FM Lombok Jum’at (10/30) mengakui, pihaknya tidak mengetahui secara pasti kendala yang dihadapi pemerintah provinsi NTB sehingga bantuan rumah tidak layak huni tidak bisa direalisasikan. Meski bantuan dari pemerintah provinsi NTB tidak terealisasi, pemerintah Kota Mataram tetap menganggarkan bantuan untuk rumah tidak layak huni disejumlah SKPD terkait pada tahun 2015 ini.
Dia menyebutkan, SKPD yang memberi anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) dan beberapa SKPD lainnya. Dalam penyaluran bantuan masing-masing SKPD berkoordinsi agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih.
Syaiful menyebutkan, jumlah rumah tidak layak huni yang belum diberikan bantuan sampai tahun 2015 ini yaitu sebanyak 1.700 unit. Diakuinya, jumlah ini belum terjadi pengurangan dari tahun 2014 lalu. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.(azm)-
No Comments