Mataram (Global FM Lombok)- DPRD Kota Mataram bersama instansi terkait lainnya melakukan rapat koordinasi Selasa (21/03) pagi terkait tuntutan warga Karang Genteng Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram yang menolak operasional ritel modern. Hasil dari koordinasi tersebut, pemerintah Kota Mataram akan meninjau ulang izin pendirian bangunan ritel modern tersebut dan akan memanggil investornya.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri kepada Global FM Lombok Selasa (21/03) di Mataram. Ia mengatakan, peninjauan ulang yang akan dilakukan oleh pemkot Mataram agar pembangunan tersebut tidak menimbulkan permasalahan ditengah masyarakat. Dikatakannya, pembangunan ritel modern tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah namun hanya mendapat persetujuan dari lingkungan.
Saat ini Pemkot Mataram meminta agar pemilik usaha menghentikan proses pembangunannya. Selama ini kata Alwan, pemerintah Kota Mataram tetap melakukan koordinasi dengan managemen retail modern. Langkah ini dilakukan agar investor yang menanamkan modalnya di Kota Mataram juga tetap merasa nyaman mengembangkan usahanya di kota ini.
Seperti diketahui, Senin kemarin puluhan warga Karang Genteng mendatangi kantor DPRD Kota Mataram menuntut agar retail modern yang masih dalam proses pembangunan di kawasan tersebut tidak beroperasi. Penolakan warga muncul lantaran keberadaan ritel modern dianggap mengancam keberlangsungan usaha warga setempat.(azm)-
No Comments