Pemkot Mataram Akan Kaji Pembatasan Pembangunan Hotel

Global FM
16 Mar 2017 17:03
1 minutes reading

Walikota Mataram, H Ahyar Abduh.

Mataram (Global FM Lombok)- Pemerintah Kota Mataram akan melakukan kajian terkait masuknya investasi pembangunan hotel di kota ini. Karena, jika dari hasil kajian pembangunan hotel tidak diperlukan lagi maka, pemerintah Kota Mataram akan melakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin.

Hal itu disampaikan Walikota Mataram H. Ahyar Abduh kepada Global FM Lombok Rabu (15/03) di Mataram. Ia mengatakan, pemerintah Kota Mataram tidak bisa terus menerus membiarkan para investor  membangun hotel di Kota Mataram sebelum dilakukan kajian. Karena hal ini dinilai akan menimbulkan persaingan usaha yang  kurang baik.

Pembatasan pembangunan perhotelan ini juga masuk kedalam revisi Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram. Seperti diketahui, jumlah hotel di Kota Mataram mencapai ratusan hotel yang terdiri dari hotel berbintang maupun melati.

Selain pembatasan pembangunan perhotelan, dalam revisi RTRW Kota Mataram juga dibahas masalah lahan berkelanjutan. Karena setiap tahun, lahan pertanian di Kota Mataram terjadi alih fungsi mencapai puluhan hektar.  Lahan di ibukota privinsi NTB ini banyak dialihfungsikan menjadi bangunan.  Dari hasil revisi itu nanti, bisa menjadi jaminan bahwa sejumlah lahan di Kota Mataram tidak akan terjadi alih fungsi lahan.(azm)-

No Comments

Leave a Reply