Pemkot Cari Pola Tangani TPS Liar

Global FM
7 Jan 2020 08:52
2 minutes reading
Sampah di perbatasan Kota Mataram – Lombok Barat di Jalan TGH. M. Faisal menumpuk. Ini merupakan salah satu TPS liar yang menjadi pekerjaan rumah belum terselesaikan oleh Pemkot Mataram. (Global FM Lombok/cem)

Mataram (Global FM Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, terus berupaya mencari pola untuk menangani tempat pembuangan sementara (TPS) sampah liar. Sistem angkut buang jadi alternatif penanganan jangka pendek untuk mengurangi volume sampah.

Pantauan Global FM Lombok, TPS ilegal di perbatasan Kota Mataram – Lombok Barat atau tepatnya di Jalan TGH. M. Faisal. Sampah menumpuk dan meluber hingga ke jalan. Bau menyengat keluar dan mengganggu pengendara yang melintas.

Kepala DLH Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri mengatakan, TPS liar terakhir belum didata jumlahnya. Untuk penanganan perlu intervensi menjadikan lokasi tersebut sebagai TPS resmi. Konsekuensinya adalah tempat pembuangan tersebut harus diakuisisi, karena kebanyakan lahan digunakan membuang sampah oleh masyarakat adalah bukan milik pemerintah.

Baca Juga : Harus Ada Terobosan Baru Penanganan Sampah

Alternatif bisa dilakukan adalah dengan mengintensifkan pengawasan. Artinya, petugas harus cepat mengangkat untuk mengurangi volume sampah agar tidak menumpuk. “Saya perhatikan banyak TPS ilegal karena jumlah sampah yang ditimbulkan tidak berimbang,” kata Nazaruddin dikonfirmasi, Senin (6/1).

Memperbanyak transfer depo bisa juga menjadi alternatif mengurangi maraknya TPS liar di tengah masyarakat. Tetapi kata Ujang, sapaan akrabnya, dibutuhkan lahan. Sementara, lahan di Kota Mataram tidak murah. Pola lain dengan menyewa lahan bisa juga menjadi alternatif sambil mengupayakan untuk mempercepat proses pengelolaan sampah.

Baca Juga : Setahun Program ‘’Zero Waste’’, Volume Sampah di TPA Regional Kebon Kongok Meningkat

Pengelolaan sampah ini bisa dengan cara membuat kompos atau sebagai sumber energi. Menjadikan sampah sebagai sumber energi setidaknya membutuhkan sampah cukup besar. Artinya, ada skala kebutuhan sampah misalnya 1,5 ton per jam. Tetapi ini tergantung dari kapasitas reaktornya.

“Kalau sudah dijadikan sumber energi malah kita akan kekurangan sampah,” tandasnya. Di satu sisi, para wakil rakyat di Lingkar Selatan akan mengecek kondisi TPS. (cem)

No Comments

Leave a Reply