Mataram (Global FM Lombok) – Pada rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah kota Mataram bersama anggota Banggar, Kamis, 26 Desember 2019, Pemkot akan mengalihkan sejumlah anggaran pembatalan pembangunan Kantor Walikota yang menelan angka Rp60 miliar tersebut ke dana kelurahan, penunjangan Inspektorat, dan pembebasan lahan sengketa di lingkungan Pondok Perasi, Ampenan.
“Dari pengalihan itu, ada beberapa kegiatan yang sudah masuk daftar tapi dicoret. Seperti pengadaan perumahan dinas Sekda kota Mataram dan pengadaan kendaraan Komisi DPRD. Itu tidak bisa dilakukan sekarang, dikarenakan di dalam RKPD kota Mataram tahun 2019 kita tidak tercantum,” katanya kepada Global FM Lombok.
“Kemarin, ada kekurangan dana kelurahan. Setelah dihitung-hitung masih memiliki kekurangan sekitarRp400 juta, kemudian dana untuk penunjang Inspektorat sekitar Rp36 juta,” jelasnya.
“Itulah bentuknya, kita juga sudah sampaikan hasil yang kita masukkan ke sana, kita harus sampaikan ke anggota Banggar. Dan ada beberapa koreksi terkait penyesuaian laporan dari provinsi,” tegas Effendi.
You must be logged in to post a comment.
4 year ago
[…] Baca Juga : Pemkot akan Anggarkan Pembebasan Lahan untuk Warga Pondok Perasi […]