Pemkot akan Anggarkan Pembebasan Lahan untuk Warga Pondok Perasi

Global FM
27 Dec 2019 19:11
2 minutes reading
Beberapa warga Pondok Perasi berjualan di lokasi penampungan, Selasa, 24 Desember 2019. (Global FM Lombok/viq)

Mataram (Global FM Lombok) – Pada rapat Rencana Kerja Pembangunan Daerah kota Mataram bersama anggota Banggar, Kamis, 26 Desember 2019, Pemkot akan mengalihkan sejumlah anggaran pembatalan pembangunan Kantor Walikota yang menelan angka Rp60 miliar tersebut ke dana kelurahan, penunjangan Inspektorat, dan pembebasan lahan sengketa di lingkungan Pondok Perasi, Ampenan.


Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Effendi Eko Saswito menjelaskan, dalam catatan Pemkot Mataram, hasil pengalihan pembangian dari dana rencana pembangunan kantor Walikota tersebut akan dialihkan ke beberapa kegiatan yang dinilai lebih urgen.

“Dari pengalihan itu, ada beberapa kegiatan yang sudah masuk daftar tapi dicoret. Seperti pengadaan perumahan dinas Sekda kota Mataram dan pengadaan kendaraan Komisi DPRD. Itu tidak bisa dilakukan sekarang, dikarenakan di dalam RKPD kota Mataram tahun 2019 kita tidak tercantum,” katanya kepada Global FM Lombok.


Pada rapat RKPD kemarin jelas Effendi, eksekutif akan mengalihkan anggaran untuk membiayai pembebasan lahan di Pondok Perasi. Kemudian dialokasikan juga untuk menambah jumlah anggaran dana kelurahan.

“Kemarin, ada kekurangan dana kelurahan. Setelah dihitung-hitung masih memiliki kekurangan sekitarRp400 juta,  kemudian dana untuk penunjang Inspektorat sekitar Rp36 juta,” jelasnya.

“Itulah bentuknya, kita juga sudah sampaikan hasil yang kita masukkan ke sana, kita harus sampaikan ke anggota Banggar. Dan ada beberapa koreksi terkait penyesuaian laporan dari provinsi,” tegas Effendi.


Koreksi anggaran itu jelas dia, Pemkot Mataram akan melakukan penyesuaian terkait nomenklatur dan tata naskah anggaran. “Sekiranya itu tidak ada masalah. Setelah semua selesai, langsung kita kirim ke provinsi,” tutup Effendi. (viq)

1 Comment

Leave a Reply