Mataram (Global FM Lombok)-
Event kelas dunia MotoGP Mandalika tahun 2024 siap digelar tanggal 27 – 29 September 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit. Setiap penyelenggaraan kegiatan, pemerintah atau promotor membayar hosting fee atau komitmen fee untuk menggelar event MotoGP kepada pihak Dorna Sport selaku pemegang hak komersial eksklusif MotoGP.
Di penyelenggaraan MotoGP tahun 2022, Hosting Fee dibayarkan 100 persen oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenparekraf. Hosting Fee MotoGP 2023, ITDC mendapatkan bantuan sebesar Rp 78,8 miliar dari Kemenparekraf dalam bentuk media buying atau belanja iklan Wonderful Indonesia. Untuk MotoGP 2024 ini pemerintah pusat melalui Kemendagri juga meminta bantuan kepada pemerintah daerah di NTB untuk ikut berkontribusi dalam memberikan Hosting Fee tersebut.
Direktur Komersial ITDC Troy Reza Warokka mengatakan, surat permintaan pusat itu sudah diterima oleh pemerintah daerah. Pihaknya hanya mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah di Pulau Lombok terkait dengan adanya permintaan dari pusat tersebut agar ditindaklanjuti. Menurutnya, hal ini membutuhkan proses yang tak sebentar, mengingat butuh komitmen dan kesamaan pandangan antara Pj Gubernur dengan Bupati/Walikota.
“Ada surat dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan itu (permintaan dukungan hosting fee-red). Jadi ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk oleh pemerintah daerah. Bahkan sangat rinci mulai dari pemrov, kabupaten sampai kota,” kata Troy Reza Warokka kepada Global FM Lombok usai menggelar rapat di Kantor Bappeda NTB, Kamis 22 Agustus 2024.
Ia mengatakan, MotoGP Mandalika sudah menjadi branding Indonesia, sehingga pemerintah akan tetap mendukung kegiatan ini. Terkait dengan Hosting Fee yang harus dibayarkan ke Dorna Sport ini masih dalam proses, baik oleh pemerintah pusat maupun saat ini oleh pemerintah daerah.
Troy tak menyebutkan secara spesifik berapa Hosting Fee yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk penyelenggaraan MotoGP Mandalika tahun ini. Begitu juga besaran Hosting Fee penyelenggaraan MotoGP di tahun-tahun sebelumnya tak disebutkan. Namun menurutnya, kontribusi pemerintah di tahun sebelumnya ada dalam bentuk promosi Wonderfull Indonesia.
“Saya tak menyebutkan jumlahnya secara spesifik, namun pastinya kontribusi pemerintah itu ada dalam bentuk promosi Wonderfull Indonesia. Artinya apa, kawasan ini menjadi fasilitas kegiatan promosi dari Wonderfull Indonesia,” katanya.
Dari data yang diperoleh Suara NTB, biaya Hosting Fee MotoGP untuk tahun 2024 sebesar 12.849.638 Euro atau setara dengan Rp 231,29 Milyar sudah termasuk PPh dan PPN. Sementara untuk tahun 2025 dan seterusnya diharapkan biaya Hosting Fee MotoGP dapat menggunakan fasilitas dari IQTF yang saat ini sedang dibentuk oleh pemerintah.
Sementara itu Kepala Bappeda NTB Dr.Ir H Iswandi M.Si mengatakan, soal Hosting Fee MotoGP 2024 ini, rata-rata peserta dari kabupaten/kota yang hadir dalam rapat tak bisa memberikan keputusan. Sehingga ia mengusulkan agar digelar pertemuan antara Pj Gubernur NTB dengan bupati/walikota.
“Apakah sudah maklum dengan surat Menteri Dalam Negeri itu, kalau sudah maklum kemudian bagaimana dengan kemampuannya. Nanti kita akan dorong pertemuan Pj Gubernur dengan bupati/walikota terutama di Pulau Lombok untuk mambahas masalah kontribusi Pemprov dan kabupaten/kota di 2024 dan proyeksi di 2025,” kata Iswandi.
Untuk diketahui, MotoGP memberikan dampak ekonomi dan multiplier effect bagi Indonesia terutama provinsi NTB sebagai Lokasi penyelenggaraan event. Multiplier effect MotoGP 2023 mencapai Rp 4,3 Triliun sedangkan di tahun 2022 mencapai Rp. 4,5 Triliun. Saat ini ITDC telah memiliki license untuk mengadakan World Class Event MotoGP hingga tahun 2030.(ris)
No Comments