Mataram (Global FM Lombok)- Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh mengatakan, pemerintah akan mengkaji permintaan Asosiasi Hotel Mataram (AHM) soal keringanan pembayaran pajak. Permintaan itu akan dibahas bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) karena menyangkut pertanggung jawaban ke DPRD dan juga OPD pengawas anggaran. Terlebih sudah ada target perolehan pajak hotel pada tahun ini yang harus dipenuhi.
Hal itu dikatakan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh saat pertemuan dengan AHM, Rabu (5/9) pagi di Pendopo Walikota Mataram. Walikota mengakui bahwa hotel sekarang ini sedang mengalami kesulitan lantaran pengunjung sepi, di sisi lain hotel harus tetap beroperasi dan membayar gaji karyawan. Hotel di Kota Mataram juga sudah berjanji tidak akan merumahkan karyawannya. Karena itu, pemerintah akan mengupayakan jalan tengah terkait keringanan pembayaran pajak tersebut.
“Akan bahas dengan instansi atau OPD terkait. Kami internal akan bicarakan ini. Yang jelas, kami perhatikan karena kita sama ingin pulih. Kami pahami hotel yang semestinya tidak ada pengeluaran menjadi ada sehingga jadi beban di samping banyak tamu yang rescedul meski karyawan tetap digaji”,katanya.
Sementara terkait dengan permintaan AHM agar dibentuk tim asesmen untuk sertifikat laik bangunan, permintaan itu disetujui oleh pemerintah. Sehingga ada jaminan keamanan kepada pengunjung untuk datang dan menginap di hotel. Namun, tim asesmen ini akan menggunakan tim ahli dari Universitas Mataram. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk meminta pendampingan. Sehingga pemerintah tidak mengeluarkan biaya yang besar untuk mendatangkan tim ahli dari luar daerah.
“Tim asesmen ini akan dikomunikasikan dengan Kemen PU. Atau nanti pakai yang Unram sehingga tidak berbiaya besar. Tim Unram juga sudah bekerja di sini asesmen bangunan kantor Walikota Mataram”,katanya. (dha)-
No Comments