Mataram (Global FM Lombok)- Pemberlakuan pemeriksaan di pintu masuk Kota Mataram menjadi sorotan. Penumpukan antrean kendaraan justru memicu kekhawatiran penyebaran virus Covid – 19 karena tidak ada physical distancing atau pola jaga jarak, sehingga pola ini akan dievaluasi.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD NTB H. Ahsanul Khalik, muncul aspirasi dari masyarakat, termasuk di media sosial terkait antrean tersebut agar dilakukan evaluasi. “Kami Gugus Tugas Provinsi sudah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Kota Mataram dan Bapak Ketua DPRD Kota Mataram, disepakati akan dilakukan evaluasi cepat dan akan diambil langkah yang tepat,” kata Ahsanul Khalik, Jumat (3/4)
Langkah Pemkot Mataram bekerjasama dengan aparat mengawasi pintu masuk adalah keputusan bersama sejumlah pihak. Karena kegiatan pengawasan yang terfokus pada tujuh pintu masuk menuju Kota Mataram, untuk memperketat kedatangan masyarakat dari luar daerah. Apalagi Kota Mataram sudah masuk zona merah Covid – 19.
“Maksud awal dari Pemkot Mataram ada niatan menjaga tidak terjadinya penyebaran wabah covid- 19. Tujuannya, agar warga yang masuk tidak tertular, apalagi Kota Mataram sudah ada pasien positif yang pernah kontak dengan beberapa orang warga lainnya,” ujar Khalik.
Sebaliknya, warga yang masuk ke Mataram bisa saja membawa wabah dan menjadi carrier Coronavirus. Namun disadari, ada masalah muncul setiap kebijakan yang diteruskan dengan tindakan, termasuk dalam penjagaan pintu masuk.
“Sesuai dengan perjalanan pelaksanaan hari ini, agar tidak menjadi persoalan baru terkait physical distancing,” ujarnya. Sehingga telah disepakati akan dilakukan evaluasi secara cepat dan menentukan langkah yang tepat dalam kebijakan selanjutnya.
Sementara itu Kepala Bidang Keselamatan dan Pengendalian Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin mengatakan, jumlah alat pemeriksa suhu tubuh yang disiapkan di masing – masing posko pemeriksaan yaitu sebanyak dua unit. Sementara untuk penyemprotan hands sprayer sebanyak satu unit.
Diakui Zulkarwin, penumpukan ini hanya terjadi di beberapa titik saja yang memiliki frekuensi kendaraan yang cukup padat, salah satunya di Gerimak. Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan diatur kembali cara pemeriksaan untuk pengendara tersebut.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 07.00 – 22.00 malam. Pasalnya, Pemkot Mataram sudah memberlakukan jam malam. Di mana aktifitas masyarakat sangat dibatasi.
No Comments