Mataram (Global FM Lombok) – Kebijakan check point atau pemeriksaan para pengendara yang masuk ke Kota Mataram sudah mulai diberlakukan. Untuk tahap pertama, check point baru diterapkan di dua titik yaitu Gerimak dan Dasan Cermen.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Kamis (8/7) mengatakan, petugas akan memeriksa kelengkapan pengendara yang masuk ke Kota Mataram. Tidak hanya pemeriksaan masker, melainkan juga kartu vaksin dan bahkan hasil negatif swab antigen.
“Sejak kemarin sesuai dengan arahannya pak walikota, jadi pertama PCBL sudah diterapkan kembali, namun kan kita pantau kegiatan teman-teman di tingkat PCBL di lingkungan. Cek point juga sudah mulai dari kemarin dengan mengambil titik dua dulu yaitu di Gerimak dan Dasan Cermen,” katanya.
Ia mengatakan, pengetatan kembali masuk ke Kota Mataram ini karena Kota Mataram masuk menjadi salah satu daerah yang harus memperketat PPKM Skala mikro. Hal ini disebabkan karena jumlah kasus Covid-19 terus terjadi peningkatan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI/Polri dan beberapa lainnya. Pemeriksaan ini akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sedangkan untuk lokasi lainnya akan dilakukan secara bertahap.
Selain pemeriksaan di pintu masuk, Pemkot Mataram juga mulai memaksimalkan penanganan di tingkat lingkungan. Pengetatan pengawasan ini tidak saja dilakukan di lingkungan yang masuk zona merah, melainkan juga yang tidak ada kasus Covid-19.
Untuk diketahui, berdasarkan data Pemprov NTB per 7 Juli 2021, tambahan kasus baru di Kota Mataram yaitu sebanyak 28 orang. Dengan tambahan tersebut, total Covid-19 di Kota Mataram yaitu sebanyak 4.180 orang. Dirincikan, sebanyak 258 pasien masih dalam tahap isolasi, sebanyak 3.755 orang dinyatakan sembuh dan 167 pasien Covid-19 meninggal dunia.(azm)-
No Comments