Mataram (Global FM Lombok)- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram yang sudah ditetapkan pekan kemarin, beberapa sekolah negeri seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 15 Mataram akan dipindah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk pemerataan lokasi pendidikan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H. Sudenom kepada Global FM Lombok Selasa (25/04) di Mataram. Ia mengatakan, pemindahan lokasi sekolah ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, namun masih dalam rencana dan harus dicarikan lahan terlebih dahulu. Karena proses pemindahan lokasi sekolah cukup panjang.
“Mungkin nanti akan beralih ke SMP yang lain mungkin nanti akan terjadi pemerataan. Dan tidak terjadi pemerataan kayak sekarang ini. Sekolah yang komplek depan NTB itu. Kan itu sudah perubahan tata ruang itu. Sehingga itulah yang dirubah. Supaya tidak salah dari aturan. Ya saya sich punya rencana dimana tanah yang lebih murah dan memang jangka panjang akan bisa tepat kan. Kita lihat dari lingkungan juga kan,”kata Sudenom.
Lokasi yang dinilai tepat untuk membangun sekolah yaitu di kawasan lingkar selatan. Karena dikawasan tersebut saat ini sudah mulai berkembang kompleks perumahan sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Sementara bangunan yang ada saat ini direncanakan untuk dijual atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain.
Selain berdasarkan Perda RTRW, pemindahan lokasi sekolah ini juga berdasarkan kajian dari Dinas Pendidikan Kota Mataram. Saat ini, di lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan lalu lintas pada jam tertentu. Sudenom memastikan, kualitas pendidikan di masing-masing sekolah tidak akan menurun meski lokasinya akan dipindah.“Saya rasa tidak akan pernah menurun, karena ini bukan karena gedungnya,”tegas Sudenom.(azm)-
No Comments