Pemberantasan Narkoba, ATM Sabu Bukan Modus Baru

Global FM
7 Jul 2019 22:07
2 minutes reading

Kapolres Mataram Saiful Alam menunjukkan barang bukti kamera dan kabel penyambung CCTV dari lokasi ATM sabu di Abiantubuh, Cakranegara, Mataram.

Mataram (Suara NTB) –Pelaku peredaran narkoba selalu mencari cara untuk menutupi bisnis haramnya. Transaksi sabu dengan modus layaknya ATM terdeteksi dipakai dua bandar yang keduanya membuka ‘gerai’ di Abiantubuh, Cakranegara, Mataram. Satu kesamaannya, sang bandar belum ada yang tertangkap.

Polres Mataram sudah dua kali membongkar peredaran modus ATM, pertama gerai milik bandar berinisial W di Jalan Taman Mayura, Abiantubuh Utara, Cakranegara Selatan Baru, Cakranegara Mataram pada Maret lalu. Lokasi jual beli sabu itu didesain berlorong-lorong di dalam rumah sekira seluas 50 meter persegi.

Pola transaksinya, pembeli memasukkan sejumlah uang ke dalam loket. Selanjutnya pembeli itu menerima poketan sabu dari lubang loket lainnya. Cara yang hampir sama yakni juga dipakai seorang bandar berinisial GJ. Buronan GJ membuka gerai yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah W.

GJ yang saat ini masih tak diketahui rimbanya membuat area rumah kos serupa benteng. “Tempat itu didesain agar aman saat melakukan transaksi narkoba,” ungkap Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam Jumat (7/7) lalu saat jumpa media bersama Kasatresnarkoba AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Satu kesamaan dua lokasi itu yakni mereka melengkapi masing-masing titik transaksinya dengan kamera pengawas atau CCTV. Gunanya untuk memantau pembeli. Termasuk mendeteksi apabila ada aksi intelijen kepolisian. Namun tetap saja modus itu terbongkar. “Kami mewaspadai wilayah Abiantubuh ini sebagai wilayah peredaran narkoba,” tegas Alam.

Kapolres menerangkan bahwa GJ yang diduga sebagai pemilik barang sudah menyesuaikan arus transaksi hariannya. Sehingga stok barang di lokasi dengan enam kamar kos itu tidak signifikan. “Memang dia menyediakan sesuai dengan permintaan. Pada saat digerebek ditemukan stok barang yang belum terjual, itu ada delapan poket,” bebernya.

Penggerebekan pada Selasa (2/7) lalu membuahkan tertangkapnya tersangka pembeli berinisial ESG (31) warga setempat. Ditemukan barang bukti satu poket sabu seberat 0,45 gram. ESG sempat membuang barang bukti itu ke selokan. Darinya disita uang tunai Rp5,42 juta. Sementara dari dalam rumah disita delapan poket sabu siap edar.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita enam unit TV LCD yang tersambung dengan kamera CCTV. Serta satu kardus sedang yang berisi uang tunai diduga terkait bisnis narkoba. Jumlah uang belum dihitung sampai nanti GJ tertangkap. “GJ yang diduga pemilik barang masih buron. Sedang kita buru,” pungkas Alam. (why)

1 Comment

Leave a Reply