Mataram (Global FM Lombok)-Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah secara resmi memberlakukan kebijakan menutup pintu pengiriman TKW pembantu rumah tangga ke 19 negara. Khususnya ke negara-negara Timur Tengah.Kebijkan tersebut ditegaskan pemerintah pusat pada pertemuan dengan Satgas TKI non procedural di Jakarta belum lama ini. “
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, H. Wildan melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI, H. Zainal. Zainal mengatakan, yang menjadi tugas pemerintah yaitu bagaimana agar tidak terjadi pengiriman pembantu secara illegal. Di beberapa negara Timur Tengah, majikan pencari pembantu menyiapkan imbalan sebesar Rp 50 juta kepada pihak perusahaan pengerah tenaga kerja.
Dengan imbalan yang menggiurkan itu, beragam cara dilakukan oleh oknum dari PPTKIS untuk tetap memberangkatkan para pembantu ke negara-negara tersebut. Modusnya, bisa dengan merekrut calon TKW untuk dibawa ke Singapura, Thailand dan beberapa negara Asia lainnya.
Dari negara tujuan pelancongan itulah, calon TKW tersebut diterbangkan ke negara-negara yang diberlakukan moratorium pengiriman pembantu. Zainal mengatakan, ditutupnya pengiriman pembantu ke 19 negara Timur Tengah, tidak mutlak menutup sepenuhnya jalur pengiriman tenaga kerja dari Indonesia.(ris)
No Comments