Bekasi (Global FM Lombok)- Masyarakat NTB menghasilkan sampah sekitar 3.388 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya 631 ton sampah saja yang mampu terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara sebanyak 2.695 ton atau 80 persen sampah yang dihasilkan masyarakat belum dibuang ke TPA atau belum dikelola. Karena itu, dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sampah, Provinsi NTB bisa mencontoh TPS Terpadu Bantargebang yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
Humas dan Protokol Setda NTB bersama rombongan jurnalis dari Mataram melakukan studi komparasi di TPS Terpadu Bantargebang pada Rabu (24/4) lalu. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB Najamudin Amy dan media diterima oleh Kepala Satuan Pelaksana TPS Terpadu Bantargebang, Rizky Febrianto.
Kepala Biro Humas dan Protokol Najamudin Amy mengatakan, Provinsi NTB sedang menggalakkan program NTB Zero Waste atau bebas sampah. Namun tantangannya yaitu banyak masyarakat yang masih pesimis bahwa sampah akan mampu teratasi dengan baik di tahun 2021. Namun Pemprov NTB melakukan sejumlah langkah konkrit agar sampah yang dihasilkan masyarakat bisa terkelola dengan baik sebelum masuk ke TPA.
“Betul apa yang dikatakan Pak Gubernur (NTB) dan Ibu Wagub, apabila sampai dikelola dengan baik bisa menjadi berkah, ramai kalau tidak bisa (dikelola) akan menjadi bencana dan sumber penyakit,” ujar Najamuddin.
Salah satu upaya memanfaatkan sampah di NTB yaitu dengan membangun bank sampah di setiap desa. Di bank sampah tersebut, semua sampah akan dipilah untuk selanjutnya dikelola menjadi barang yang memiliki nilai jual. Misalnya sampah organik akan dijadikan kompos, sementara anorganik dikumpulkan kemudian dijual ke pengepul.
Upaya tersebut sudah mulai dilakukan, tinggal menjaga konsistensi dan meningkatkan jumlah bank sampah di seluruh kabupaten kota di NTB. Kedepannya, NTB bisa meniru langkah Pemprov DKI yang melakukan pengelolaan sampah menjadi energi listrik, kompos dan air baku.
Provinsi NTB memiliki sejumlah TPA dengan rincian TPA Kebon Kongok seluas 8,41 hektare untuk Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, TPA Pengengat di Lombok Tengah seluas 10 hektare, TPA Ijo Balit di Lombok Timur seluas 8 hektare, TPA Jugil di Lombok Utara seluas 8 hektare, TPA Oi Mbo di Kota Bima seluas 7 hektare, TPA
Waduwani di Kabupaten Bima dengan luas 7 hektare, TPA Lune di Dompu seluas 9, dan TPA Batu Putih di Sumbawa Barat seluas 5 hektare. Sementara Kabupaten Sumbawa memiliki dua TPA yakni TPA Raberas seluas 6 hektare dan TPA Lekong seluas 9 persen.
Najamuddin menilai, NTB masih memiliki cukup waktu untuk berbenah dalam hal pengelolaan sampah. Pasalnya, jumlah sampah NTB belum sebanyak yang diterima Jakarta. Meski hal tersebut juga relatif tidak sepadan mengingat NTB dan Jakarta merupakan dua wilayah yang berbeda, baik dari segi jumlah penduduk, geografis wilayah, hingga kekuatan anggaran. Namun, lanjut Najamuddin, NTB dapat mengambil pelajaran dari Jakarta yang mampu mengelola sampah dalam jumlah besar dengan memanfaatkan teknologi. (ris)
No Comments