Pelanggaran Tata Ruang Marak, Kenapa PPNS Tata Ruang Kurang Pede Bertindak?

Global FM
9 Mar 2017 09:47
2 minutes reading

Mataram dari udara (thomaspm.wordpres.com)

Mataram (Global FM Lombok)- Pelanggaran tata ruang di Provinsi NTB marak terjadi, baik pelanggaran tata ruang di wilayah perkotaan maupun di kawasan hutan. Sejumlah bencana yang terjadi di NTB juga tidak lepas dari pelanggaran tata ruang tersebut. Namun penyidik PNS atau PPNS untuk tata ruang belum terlalu percaya diri melakukan tindakan.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Achmad Machul mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kinerja PPNS kurang maksimal. Misalnya jumlah PPNS yang masih cukup minim yaitu 16 PPNS se NTB. Selanjutnya rencana detil tata ruang yang bisa menjadi pedoman penerbitan izin ternyata belum dibuat oleh pemerintah kabupaten kota. Selain itu, dukungan PPNS dari atasannya juga masih kurang.

Saat ini, pelanggaran tata ruang yang ditangani oleh PPNS hanya mentok pada pulbaket dan identifikasi adanya pelanggaran tata ruang. Belum pernah sampai pada P21 atau berkas kasus yang dinyatakan lengkap.

Achmad Machul mengatakan, bencana banjir yang terjadi di wilayah perkotaan, salah satunya akibat dari alih fungsi lahan. Banyak daerah serapan yang berubah fungsi menjadi pemukiman dan kawasan lainnya.  Upaya yang dilakukan yaitu dengan merevisi perda tata ruang, namun pemerintah kabupaten kota belum konsisiten terhadap rencana yang sudah disusun.

“Ada penyebab kenapa kita belum bisa melaksanakan tata ruang sesuai rencana. Karena ada tahapan atau  tingkatan. Izin-izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten kota belum mengacu pada arahan RTRW yang disusun oleh mereka sendiri, karena harus ada detail tata ruang. Detail tata ruang itu menjadi acuan utama untuk menerbitkan perizinan.”(ris)-

 

 

 

No Comments

Leave a Reply