Kuala Lumpur (Global FM Lombok)-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mengungjungi dua perusahaan yang mempekerjakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Malaysia. Dua perusahaan yang dikunjungi yaitu KLK Berhad di Selangor dan FGV Plantation di Perak, tepatnya di Kompleks FGVPM Besout.
Kunjungan dilakukan pada tanggal 9 -10 Desember 2024 bersama dengan sejumlah media dari Mataram. Di FGVPM Besout, Kadisnakertrans Provinsi NTB diterima langsung oleh jajaran FGV Plantation, perusahaan besar milik pemerintah Malaysia yang bergerak di perkebunan sawit.
Hadir pula puluhan PMI yang berasal dari berbagai daerah di Lombok. Mereka melakukan dialog dengan Kadisnakertrans NTB dan menanyakan sejumlah hal, mulai dari program asuransi kesehatan untuk PMI hingga program PMI purna yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Saat memberikan arahan, Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, pihaknya kembali datang ke perusahaan perkebunan di Malaysia untuk memastikan para pekerja asal NTB telah menerima semua hak-haknya, sehingga job order dari FGV untuk warga NTB bisa ditambah.
“Job order ada 5000 di NTB. Harus selesai penempatan bulan Januari besok. Jika di sini bagus, kenapa tidak kita ikuti, jika ada kekurangan mari kita perbaiki,” kata Aryadi.
Dalam kesempatan tersebut, ia meminta agar pihak perusahaan pemberi kerja benar-benar memberikan perlindungan kepada PMI asal NTB yang bekerja di sini. Terutama yang berkaitan dengan akses kesehatan, waktu kerja yang cukup dengan istirahat, lingkungan tempat tinggal yang sesuai standar, termasuk masalah psikologi menjadi perhatian.
“Karena psikologi menyangkut hubungan pemberi kerja dnegan pekerja. Jika ada masalah, silahkan sampaikan secara santun dan baik-baik. Jangan melakukan langkah-langkah yang tidak baik,” pesannya.
Secara khusus, Aryadi meminta kepada semua pekerja agar benar-benar menghindari hal-hal yang bisa merusak diri dan menghancurkan ekonomi seperti judi online, kecanduan miras dan narkoba termasuk juga main perempuan.
“Gaji yang didapat jangan pakai judi, jangan miras, jangan main perempuan. Sekarang ini banyak judi online, jangan lakukan karena akan merugikan diri, jangan sering-sering ke kafe,” terangnya.
Aryadi juga mengingatkan para PMI agar tetap mentaati aturan negara dan perusahaan. Jangan sampai keluar dari aturan yang sudah ada agar tak timbul persoalan di negeri jiran. Sebab banyak pihak yang membujuk PMI agar pindah ke perusahaan lain dengan iming-iming gaji lebih tinggi, namun pada akhirnya hoaks. Sehingga inilah terkadang yang membuat PMI menjadi ilegal karena kabur dari perusahaan yang legal.(ris)
No Comments