Mataram (Global FM Lombok)- Sekretaris Daerah (Sekda) NTB akan mengumpulkan pejabat Pemprov NTB yang lalai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan ini. Pejabat-pejabat ini dikumpulkan lantaran surat edaran serta himbauan gubernur agar pejabat segera menyerahkan LHKPN nya belum juga diindahkan. Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan atau BKD Diklat NTB, masih ada sekitar 267 pejabat lingkup Pemprov NTB belum menyerahkan LHKPN dari total 1.604 orang pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN.
Sekda NTB H.Muhammad Nur kepada Global FM Lombok, di kantor gubernur NTB Senin (16/05) siang mengatakan, pimpinan akan memberikan pemahaman langsung kepada pejabat-pejabat ini bahwa LHKPN sangat penting. Paling tidak, LHKPN ini bisa menjadi kontrol aparat di dalam melihat harta kekayaan penyelenggara Negara. Di samping itu, pejabat yang belum menyerahkan LHKPN nya tidak akan mendapat promosi jabatan.
“Nanti hari Jum’at kita kumpulkan semua untuk berikan pemahaman betapa pentingnya LHKPN itu untuk kita mulai secara transparan mulai dari ASN itu melaporkan secara resmi LHKPN nya. Bisa jadi mungkin karena sudah berbagai edaran, himbauan untuk segera mentunaikan itu tapi ternyata masih ada yang belum. Maka perlu ada komunikasi langsung supaya meraka lebih sadar bahwa itu penting’,katanya.
Ratusan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN nya, ada yang pejabat eselon III, IV, bendahara serta PPK dan auditor. Masih adanya pejabat Pemprov NTB yang belum menyerahkan LHKPN ini dengan dalih formulir pengisian LHKPN ini rumit dan sulit. Padahal, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dengan menyederhanakan formulir pengisian LHKPN ini serta membentuk sistem e LHKPN. Dengan demikian, pejabat Negara tidak akan mengalami kesulitan di dalam mengisi LHKPN ini. (irs)-
No Comments