Mataram (Global FM Lombok) – Pecandu sabu, MB (51) mulai menjajakan sabu dan ekstasi. Pria ini tak kuasa menahan keinginan anaknya yang meminta dibelikan motor. Namun, urung terlaksana karena MB lebih dulu ditangkap.
“Ada juga kita temukan sembilan butir ekstasi. Masing-masing beratnya 0,30 gram. Tergantung pemesannya, dia menyediakan dua macam narkoba,” terang Adi. Tersangka mengecer sabu tersebut dengan pecahan per harga Rp150 ribu.
Sementara ekstasi diecer per butirnya Rp350 ribu. Narkoba itu tersangka MB siapkan untuk memenuhi permintaan jelang perayaan tahun baru. Tersangka MB sudah kenal dengan narkoba sejak sembilan tahun lalu.
Selama itu pula dia hanya menjadi pemakai walaupun akhirnya kecanduan. Kemudian, dua bulan lalu putranya yang duduk di bangku kelas 2 SMA minta dibelikan motor. MB lalu beralih menjadi pengedar. Dagangan barang haramnya didapat dari dua orang berinisial M dan T.
No Comments