Pecandu Jadi Pengedar, Terdesak Kebutuhan Belikan Anak Motor

Global FM
27 Dec 2019 18:53
2 minutes reading
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kadek Adi Budi Astawa (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti ekstasi yang disita dari tersangka MB (kedua dari kanan), Kamis, 26 Desember 2019. (Global FM Lombok/why)

Mataram (Global FM Lombok) – Pecandu sabu, MB (51) mulai menjajakan sabu dan ekstasi. Pria ini tak kuasa menahan keinginan anaknya yang meminta dibelikan motor. Namun, urung terlaksana karena MB lebih dulu ditangkap.


“Sebenarnya dia cuma mau sebentar saja jualan. Kalau sudah dapat motor untuk anaknya, dia terus berhenti (jual sabu),” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis, 26 Desember 2019.

Tersangka MB digerebek di rumah pada Rabu (25/12) petang sekitar pukul 23.00 Wita. Dari penggerebekan tersebut, disita 10 poket sabu siap edar. Satu paket diantaranya dipesan khusus karena berukuran besar.

“Ada juga kita temukan sembilan butir ekstasi. Masing-masing beratnya 0,30 gram. Tergantung pemesannya, dia menyediakan dua macam narkoba,” terang Adi. Tersangka mengecer sabu tersebut dengan pecahan per harga Rp150 ribu.

Sementara ekstasi diecer per butirnya Rp350 ribu. Narkoba itu tersangka MB siapkan untuk memenuhi permintaan jelang perayaan tahun baru. Tersangka MB sudah kenal dengan narkoba sejak sembilan tahun lalu.

Selama itu pula dia hanya menjadi pemakai walaupun akhirnya kecanduan. Kemudian, dua bulan lalu putranya yang duduk di bangku kelas 2 SMA minta dibelikan motor. MB lalu beralih menjadi pengedar. Dagangan barang haramnya didapat dari dua orang berinisial M dan T.


“Barang setelah dijual baru bayar. Pembeli yang datang ke rumahnya,” jelasnya. Rumah M dan T pun digeledah. Namun belum ditemukan barang bukti terkait narkoba. “Masih nihil. Kita masih kembangkan lagi,” imbuh Adi. (why)

No Comments

Leave a Reply