Mataram (Global FM Lombok)- Salah satu keputusan penting dalam rapat Konsolidasi Fraksi PDIP DPRD Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat pekan kemarin yaitu setiap caleg dari PDIP harus memperjuangkan pasangan capres Jokowi-Ma’ruf. Bagi caleg yang suaranya melampaui suara pasangan Jokowi-Ma’ruf di dapilnya, mereka tak akan diberikan izin untuk dilantik sebagai anggota legislatif.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf wilayah NTB Made Slamet kepada Global FM Lombok, Senin (26/11). Ia mengatakan, keputusan PDIP ini berlaku untuk semua kader moncong putih seluruh Indonesia. Munculnya keputusan ini agar caleg tidak memperjuangkan diri sendiri di pemilu 2019, namun ikut serta memperjuangkan pasangan capres yang diusung PDIP bersama parpol koalisi.
“ Ini sudah menjadi kesepakatan bersama, karena kalau suara dia lebih tinggi daripada suara Jokowi – Ma’ruf di dapilnya, artinya dia egois, mementingkan diri sendiri,” katanya.
Dalam acara Konsolidasi Fraksi PDIP DPRD Seluruh Indonesia itu dikeluarkan instruksi setiap caleg memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan mencantumkan gambar Jokowi-Ma’ruf, gambar Ketua Umum PDIP dan Soekarno. Menurut Made Slamet, Pemilu 2019 ini berbeda dari pemilu sebelumnya. Pasalnya kali ini Pileg dan Pilpres digelar serentak pada 17 April 2019. Karena itu, pemilu legislatif dan pemilu presiden harus dikampanyekan secara bersama-sama.(ris)
No Comments